5. Marak Tambang Pasir Ilegal di Klaten
Pengujung tahun ini, isu tambang pasir ilegal diungkap oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Melalui Twitter pribadinya, Gibran mengatakan tambang pasir-tambang pasir yang beroperasi di Klaten, Jawa Tengan, dibekingi oleh pihak tertent. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyatakan informasi serupa. Ia bilang ada beking besar di sana—meski tak disebut jelas siapa beking itu.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan pelaku tambang pasir illegal di Klaten, Jawa Tengah, timbul-tenggelam. Ia heran dengan para penambang ilegal yang sudah diberantas dan diproses hukum, tapi muncul kembali.
Pemerintah daerah, kata dia, sudah tegas menghadapi kasus-kasus tersebut. “Dari dulu ditertibkan. Muncul, tertibkan, hilang. Nanti tiba-tiba mucul lagi, hilang lagi. Sudah diberi efek jera, ada yang masuk penjara. Tapi yo enggak kapok. Aneh juga,” ujar Sujarwanto.
Menurut dia, tambang ilegal tersebut sebenarnya isu yang sudah ada sebelumnya. Bahkan pihaknya bersama Polda Jawa Tengah rutin melakukan penertiban. Selain itu Dinas ESDM juga membuka pengaduan masyarakat. “Itu selalu masuk, Pak ada tambang di sini, Pak ini izinnya gimana, ya kita langsung cek.”
Tambang ilegal tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Klaten, paling banyak dilakukan di Kecamatan Kelamang karena lokasinya luas. Daerah lainnya di Kecamatan Manisrejo, Kecamatan Jatinom, Kecamatan Tulung, serta di Magelang, yang kerap timbul tenggelam tambang ilegal, khususnya di daerah Lereng Gurung Merapi.
Adapun jumlah titik tambang ilegalnya, dia berujar, tidak tetap. “Terkadang 10 titik, 15 titik, bahkan mungkin juga 25 titik,” tutur Sujarwanto. Angka tersebut memang sempat didata jumlahnya 20 titik misalnya, tapi di lapangan bisa saja berbeda.
NABILA NURSHAFIRA | BISNIS
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Tragedi Kanjuruhan Sejarah Kelam Sepak Bola Tanah Air
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.