Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Wanaartha Life Desak Transparansi Jumlah Korban: Enggak Mungkin 28 Ribu

image-gnews
Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berkunjung ke kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berkunjung ke kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Henry Lukito, mendesak transparansi data pemegang premi. Henry menyangsikan jumlah nasabah terimbas gagal bayar mencapai 28 ribu sampai 100 ribu seperti yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Jumlah nasabah itu enggak mungkin sampai 28 ribu, enggak mungkin yang dibilang 100 ribu. Kalau ada 100 ribu, tolong verifikasi ke kita nasabah,” ujar dia di kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022.

Lukito mengaku tak pernah ada pendataan resmi nasabah setelah kasus gagal bayar Wanaartha mencuat. Dia pun memperkirakan nasabah yang menjadi korban Wanaartha tak lebih dari 5.000 berdasarkan pendataan mandiri yang dihimpun melalui grup-grup perpesanan instan atau melalui perhitungan saat pergerakan aksi.

Baca: OJK Akan Telusuri Aset dan Harta Pribadi Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Life

Kala menghimpun nasabah untuk melakukan pergerakan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, misalnya, total pihak yang mengaku menjadi korban tak lebih dari 1.100 orang. "Bahkan mungkin lebih kecil, 1.000-2.000 orang saja. Saya minta data nasabah dan polis jumlahnya berapa itu harus transparan saja,” ucap Lukito.

Dia beranggapan, klaim jumlah nasabah yang mencapai puluhan ribu membuat kasus tersebut seolah-olah tak bisa diselesaikan. Sehingga, OJK dianggap tidak bisa membantu para nasabahnya. 

Nasabah, Lukito melanjutkan, pernah berkomunikasi dengan OJK secara langsung mengenai data korban Wanaartha. Namun menurut dia, OJK kesulitan menangani lantaran total nasabah teramat jumbo jumlahnya. 

“Jadi (mereka) sudah angkat tangan. Mungkin enggak bisa diklaim karena ini masih di sita semua,” kata dia.

Padahal, jika total korban sesuai dengan perhitungan para nasabah, jumlah yang harus ditanggung Wanaartha untuk mengganti kerugian tak terlampau besar, menurut Lukito. Dia mencontohkan rata-rata nasabah memasang premi Rp 800 juta. Apabila premi itu dikalikan dengan 5.000 orang, jumlah keseluruhannya tak sejumbo yang dihitung perusahaan. 

“Jika rata-rata per polis itu Rp 800 juta dikali 28 ribu ya lemeslah kita.”

Lukito melanjutkan, mendata jumlah korban secara akurat semestinya tak terlalu sulit. OJK atau Wanaartha, kata dia, cukup meminta para nasabah membawa berkas polis dan diverifikasi. 

"Jika orangnya sudah meninggal, ada ahli warisnya yang namanya ikut tercantum. Itu bukan sesuatu yang sulit sebetulnya. Jadi permasalahan kami sebenarnya bukan yang njelimet, ini simpel sebenernya niat baiknya seperti apa,” kata Lukito.

Selanjutnya, nasabah rugi Rp 2,4 miliar....

Cerita Rugi Rp 2,4 Miliar di Wanaartha 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukito menjadi nasabah Wanaartha Life pertama kali pada September 2019. Dia membenamkan duit Rp 1,2 miliar untuk satu polis dengan nama Saving Plan. Ia lalu mendaftarkan satu polis lagi dengan nilai yang sama, sehingga total nilai uang yang ditempatkan di perusahaan asuransi itu berjumlah Rp 2,4 miliar.

“Ini ada dua polis saya ngambil 3 tahun sejak tahun 2019 bulan September dan Oktober. Jadi saya sempat terima manfaat 2-3 bulan. Itu pertama kali saya ikut,” ujar dia.

Ia tertarik bergabung menjadi nasabah Wanaartha Life karena bunga manfaatnya sedikit lebih besar ketimbang deposito. Kala bunga deposito sekitar 7,5 persen pada 2019, Wanaartha Life bisa menjanjikan bunga 10 persen per tahun.

"Kalau di deposito itu saya kena potong pajak 20 persen. Tapi karena ini asuransi jadi sudah final, 10 persen diterima total tiap tahun,” kata pria yang bekerja di perusahaan swasta di bidang keuangan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mencatat ada 28 ribu pemegang polis asuransi Wanaartha Life. Namun, dari jumlah itu, ada yang terdaftar secara berkelompok, sehingga OJK memperkirakan total peserta perusahaan asuransi tersebut sekitar 100 ribu peserta. 

"Untuk kepastiannya ini akan ada tim likuidasi yang memverifikasi dari peserta pemegang polis Wanaartha," ucap Ogi seusai Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual pada Selasa, 6 Desember 2022. 

Wanaartha Life adalah perusahaan asuransi yang dinilai bermasalah lantaran tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. Perusahaan ini menjual produk dengan imbal hasil yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya. Kondisi tersebut direkayasa perusahaan sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

OJK pun telah mencabut izin usahanya pada Senin, 5 Desember 2022. “Pencabutan izin Wanaartha dilakukan OJK sebagai upaya untuk tidak membiarkan kondisi berlarut-larut yang membuat ketidakpastian kepada konsumen,” tutur Ogi.

Wanaartha juga wajib menghentikan seluruh kegiatan usaha, baik di kantor pusat maupun luar kantor pusat. Perusahaan lalu diminta menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK, paling lambat 15 hari setelah pencabutan izin usaha. Agar permasalahan yang sama tidak terulang, OJK juga membentuk tim pengawasan khusus untuk memonitor perusahaan-perusahaan yang bermasalah.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Ini Janji Bos OJK Usai Cabut Izin Wanaartha Life

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

6 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

7 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

19 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

20 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

21 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

21 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

21 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.


Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

24 hari lalu

Bank Aladin Syariah. aladinbank.id
Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

Bank Aladin Syariah mencatatkan total penyaluran pembiayaan lebih dari Rp 8,6 triliun sepanjang tahun 2023.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

26 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.