"

Nasabah Wanaartha Life Desak Transparansi Jumlah Korban: Enggak Mungkin 28 Ribu

Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berkunjung ke kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berkunjung ke kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Henry Lukito, mendesak transparansi data pemegang premi. Henry menyangsikan jumlah nasabah terimbas gagal bayar mencapai 28 ribu sampai 100 ribu seperti yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Jumlah nasabah itu enggak mungkin sampai 28 ribu, enggak mungkin yang dibilang 100 ribu. Kalau ada 100 ribu, tolong verifikasi ke kita nasabah,” ujar dia di kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022.

Lukito mengaku tak pernah ada pendataan resmi nasabah setelah kasus gagal bayar Wanaartha mencuat. Dia pun memperkirakan nasabah yang menjadi korban Wanaartha tak lebih dari 5.000 berdasarkan pendataan mandiri yang dihimpun melalui grup-grup perpesanan instan atau melalui perhitungan saat pergerakan aksi.

Baca: OJK Akan Telusuri Aset dan Harta Pribadi Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Life

Kala menghimpun nasabah untuk melakukan pergerakan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, misalnya, total pihak yang mengaku menjadi korban tak lebih dari 1.100 orang. "Bahkan mungkin lebih kecil, 1.000-2.000 orang saja. Saya minta data nasabah dan polis jumlahnya berapa itu harus transparan saja,” ucap Lukito.

Dia beranggapan, klaim jumlah nasabah yang mencapai puluhan ribu membuat kasus tersebut seolah-olah tak bisa diselesaikan. Sehingga, OJK dianggap tidak bisa membantu para nasabahnya. 

Nasabah, Lukito melanjutkan, pernah berkomunikasi dengan OJK secara langsung mengenai data korban Wanaartha. Namun menurut dia, OJK kesulitan menangani lantaran total nasabah teramat jumbo jumlahnya. 

“Jadi (mereka) sudah angkat tangan. Mungkin enggak bisa diklaim karena ini masih di sita semua,” kata dia.

Padahal, jika total korban sesuai dengan perhitungan para nasabah, jumlah yang harus ditanggung Wanaartha untuk mengganti kerugian tak terlampau besar, menurut Lukito. Dia mencontohkan rata-rata nasabah memasang premi Rp 800 juta. Apabila premi itu dikalikan dengan 5.000 orang, jumlah keseluruhannya tak sejumbo yang dihitung perusahaan. 

“Jika rata-rata per polis itu Rp 800 juta dikali 28 ribu ya lemeslah kita.”

Lukito melanjutkan, mendata jumlah korban secara akurat semestinya tak terlalu sulit. OJK atau Wanaartha, kata dia, cukup meminta para nasabah membawa berkas polis dan diverifikasi. 

"Jika orangnya sudah meninggal, ada ahli warisnya yang namanya ikut tercantum. Itu bukan sesuatu yang sulit sebetulnya. Jadi permasalahan kami sebenarnya bukan yang njelimet, ini simpel sebenernya niat baiknya seperti apa,” kata Lukito.

Selanjutnya, nasabah rugi Rp 2,4 miliar....

Cerita Rugi Rp 2,4 Miliar di Wanaartha 

Lukito menjadi nasabah Wanaartha Life pertama kali pada September 2019. Dia membenamkan duit Rp 1,2 miliar untuk satu polis dengan nama Saving Plan. Ia lalu mendaftarkan satu polis lagi dengan nilai yang sama, sehingga total nilai uang yang ditempatkan di perusahaan asuransi itu berjumlah Rp 2,4 miliar.

“Ini ada dua polis saya ngambil 3 tahun sejak tahun 2019 bulan September dan Oktober. Jadi saya sempat terima manfaat 2-3 bulan. Itu pertama kali saya ikut,” ujar dia.

Ia tertarik bergabung menjadi nasabah Wanaartha Life karena bunga manfaatnya sedikit lebih besar ketimbang deposito. Kala bunga deposito sekitar 7,5 persen pada 2019, Wanaartha Life bisa menjanjikan bunga 10 persen per tahun.

"Kalau di deposito itu saya kena potong pajak 20 persen. Tapi karena ini asuransi jadi sudah final, 10 persen diterima total tiap tahun,” kata pria yang bekerja di perusahaan swasta di bidang keuangan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mencatat ada 28 ribu pemegang polis asuransi Wanaartha Life. Namun, dari jumlah itu, ada yang terdaftar secara berkelompok, sehingga OJK memperkirakan total peserta perusahaan asuransi tersebut sekitar 100 ribu peserta. 

"Untuk kepastiannya ini akan ada tim likuidasi yang memverifikasi dari peserta pemegang polis Wanaartha," ucap Ogi seusai Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual pada Selasa, 6 Desember 2022. 

Wanaartha Life adalah perusahaan asuransi yang dinilai bermasalah lantaran tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. Perusahaan ini menjual produk dengan imbal hasil yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya. Kondisi tersebut direkayasa perusahaan sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

OJK pun telah mencabut izin usahanya pada Senin, 5 Desember 2022. “Pencabutan izin Wanaartha dilakukan OJK sebagai upaya untuk tidak membiarkan kondisi berlarut-larut yang membuat ketidakpastian kepada konsumen,” tutur Ogi.

Wanaartha juga wajib menghentikan seluruh kegiatan usaha, baik di kantor pusat maupun luar kantor pusat. Perusahaan lalu diminta menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK, paling lambat 15 hari setelah pencabutan izin usaha. Agar permasalahan yang sama tidak terulang, OJK juga membentuk tim pengawasan khusus untuk memonitor perusahaan-perusahaan yang bermasalah.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Ini Janji Bos OJK Usai Cabut Izin Wanaartha Life

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

3 hari lalu

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

Penyerahan aset Rp 3,1 triliun oleh Kejagung dinilai sudah cukup menyelesaikan tuntutan 1 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

3 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


Kawanan Perampok Pantau Korban Sejak dari Bank Hingga Uangnya Dirampas Saat Belanja di Minimarket

4 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Kawanan Perampok Pantau Korban Sejak dari Bank Hingga Uangnya Dirampas Saat Belanja di Minimarket

Polda Metro menangkap empat perampok yang beraksi di Tambun Bekasi pada awal Maret lalu. Rampas uang korban saat belanja di minimarket.


Pengguna Aktif BTN Mobile Tumbuh 58 Persen

5 hari lalu

Warga melihat aplikasi BTN Properti saat mencari rumah di Jakarta, 7 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sepanjang tahun 2023 sekitar 182.250 unit. TEMPO/Fajar Januarta
Pengguna Aktif BTN Mobile Tumbuh 58 Persen

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN melaporkan pengguna aktif BTN Mobile tumbuh hingga 58 persen dibandingkan aplikasi sebelumnya.


Terkini Bisnis: Nasabah Wanaartha Gugat Tim Likuidasi, Cerita Plang Formalitas Harga Beras Cipinang

7 hari lalu

Logo Wanaartha Life. Istimewa
Terkini Bisnis: Nasabah Wanaartha Gugat Tim Likuidasi, Cerita Plang Formalitas Harga Beras Cipinang

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 18 Maret 2023, dimulai dari sebanyak 98 nasabah Wanaartha berencana menggugat tim likuidasi


98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

Sejumlah 98 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha berencana menggugat Tim Likuidasi Wanaartha. Apa sebabnya?


Terkini: Harga Beras Bulog Melambung, Ditjen Pajak Diusulkan Lepas dari Kemenkeu

7 hari lalu

Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. Menjelang bulan Ramadan, harga beras di masyarakat semakin melambung tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Harga Beras Bulog Melambung, Ditjen Pajak Diusulkan Lepas dari Kemenkeu

Berita terkini bisnis hingga siang ini dimulai dari dari cerita pedagang soal harga beras Bulog yang melambung di Pasar Induk Beras Cipinang.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Cara Mencari ATM Setor Tunai Bank Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

8 hari lalu

Pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mall Kota Kassabalnka, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Pemberlakuan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada Desember 2021 nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mencari ATM Setor Tunai Bank Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

Cara mencari ATM setor tunai Bank Mandiri terdekat secara real time 24 jam dan syarat setor tunai sesuai dengan jenis kartu ATM.


BRI Buka Suara Soal Teller Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 9,8 Miliar

8 hari lalu

Gedung Bank Rakyat Indonesia di Jakarta.
BRI Buka Suara Soal Teller Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 9,8 Miliar

BRI buka suara soal teller yang diduga melakukan transaksi fiktif senilai Rp 9,8 miliar.