Sedangkan produk pertambangan yang masih mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat besi seperti hematit dan magnetit (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar US$ 74,40 per WE atau turun sebesar 8,63 persen. Lalu konsentrat besi laterit, yakni gutit, hematit, magnetit dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 38,02/WE atau turun sebesar 8,63 persen.
Komoditas konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) harga rata-ratanya kini turun menjadi US$ 820,50 per WE atau turun sebesar 5,98 persen. Kemudian konsentrat pasir besi, yakni lamela magnetit-ilmenit (Fe ≥ 56 persen) harga rata-ratanya sebesar US3 44,43 per WE atau turun sebesar 8,63 persen.
Sedangkan konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata US$ 440,00 per WE atau turun sebesar 1,93 persen. Terakhir konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata US$ 1.331,85 per WE atau turun sebesar 1,61 persen.
Sementara itu, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) harganya tak berubah dari periode sebelumnya yakni rata-rata US$ 117,98 per WE.
Didi mengatakan penetapan HPE produk pertambangan periode Desember 2022 ini telah melalui masukan atau usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis yang mengurus komoditas pertambangan.
Perhitungan harga patokan ekspor ini dilakukan berdasarkan data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Kemendag pun menetapkan Harga Patokan Ekspor setelah menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Aturan HPE pertambangan tercantum pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1529 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Desember 2022.
Baca juga: Pastikan Kebijakan Rasio Hak Ekspor CPO Tidak Berubah, Kemendag: Informasi Lain Hoaks
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.