2. Pengusaha Tekstil PHK Massal Karyawan, Apindo: Soal Jumlah Masih Tunggu Data
Ketua Kebijakan Publik DPB Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana merenspons kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor industri tekstil. Dia mengaku belum bisa menggamblangkan total karyawan yang terdampak PHK tersebut.
“Kami masih menunggu data jumlah (karyawan terimbas PHK) dari para anggota Apindo dan asosiasi yang berkaitan,” ujar Danang melalui pesan pendek pada Senin, 31 Oktober 2022.
Sebelumnya, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Jawa Barat mengungkapkan sekitar 43 ribu pekerja tekstil dan garmen di enam kota.kabupaten di Jawa Barat mengalami PHK. Kondisi itu terjadi karena dampak dari pandemi Covid-19 dan konflik Rusia-Ukraina yang membuat pasar produk garmen dan tekstil yakni Eropa dan Amerika mengalami krisis.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja juga sempat memprediksi bakal terjadi PHK massal di sektor industri tekstil. Tanda-tanda ini tercermin dari penurunan ekspor yang mencapai 30 persen pada Oktober 2022.
Gangguan ekspor itu mengakibatkan utilisasi industri tekstil menurun tajam sehingga berdampak terhadap pengurangan jam kerja. "Akhirnya terjadi pemutusan hubungan kerja," ucap Jemmy saat dihubungi Tempo pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca selengkapnya di sini.