TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencatat ada 133 obat terdaftar tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol --bahan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Obat tersebut aman sepajang digunakan sesuai aturan pakai yang ada.
“Hasil penelusuran data registrasi terbaru yang kami lakukan mulai dari awal ada 133 sirup obat terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut itu,” ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Ahad, 23 Oktober 2022.
Berdasarkan data BPOM dari 133 obat tersebut, terbagi menjadi beberapa jenis. Sebagai contoh, ada 93 obat sirup, 13 drops, 22 suspensi, dan 5 cairan oral. Obat-obat tersebut berasal dari 28 pemiliki izin edar, yakni Itrasal, Mudita Karuna, Menarini Indria Laboratories, Meprofarm, Ifars, Pharmaceutical Laboratories, Mega Esa Farma, Mulia Farma Suci, Holi Pharma, dan Afifarma.
Baca: Ramai Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Kepala BPOM Beberkan Proses Pengawasan Selama Ini
Selain itu ada Berlico Mulia Farma, Combiphar, Ikapharmindo Putramas, Molex Ayus, Chandra Nusantara Jaya, Rama Emerald Multi Sukses, Abbott Indonesia, Pratapa Nirmala, Aventis Pharma, dan Dexa Medica. Ada juga Glaxo Wellome Indonesia Organon Pharma Indonesia, Dankos Farma, Smithkline Beecham Pharmaceuticals, Global Multi Pharmalab, Pabrik Pharmasi Zenith, Novapharin, Bernofarm, serta Infion.
Adapun kegunaan obat itu bermacam-macam, di antaranya untuk obat cacing, flu, alergi, antibiotika, asma, alergi, batuk, antijamur, pencahar, dan antimikroba. Selain itu ada juga obat diare, chelating, mual, epilepsi, defisiensi zat besi tanpa anemia, pereda nyeri, mencegah infeksi rotavirus, gangguan pernapasan, pneumonia.
Berikut daftar lengkapnya:
Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)
Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)
Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)
Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)
Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)
Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)
Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)
Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)
Baca juga: Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Kepala BPOM: Penarikan Dilakukan oleh Industri Farmasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.