Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Pakar Nilai Jokowi dan Mendag Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Minyak Goreng Langka

image-gnews
Warga membeli minyak goreng dan gula pasir yang langka setelah antre di sebuah pusat perbelanjaan modern di Bandung, Ahad, 13 Maret 2022. TEMPO/Prima Mulia
Warga membeli minyak goreng dan gula pasir yang langka setelah antre di sebuah pusat perbelanjaan modern di Bandung, Ahad, 13 Maret 2022. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kali sidang gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Perdagangan soal kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng menghadirkan tiga orang saksi ahli dari pihak penggugat—Sawit Watch bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil. Sidang tersebut digelar pada 13 dan 20 Oktober 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur.

Ahli hukum administrasi negara yang juga dosen di  Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Riawan Tjandra, menjadi saksi ahli dari pihak penggugat pada 13 Oktober 2022. Dia mengatakan dalam konteks menyediakan pasokan minyak goreng, ini adalah salah satu tanggung jawab atau kewajiban pemerintah.

Menurut Riawan, kewajiban ini masuk dalam klasifikasi sebagai tindakan faktual karena tujuan melaksanakan fungsi pelayanan publik seluas-luasnya kepada masyarakat. Tindakan faktual yang dilakukan oleh administrasi negara tidak hanya terbatas pada tindakan aktif saja, tapi juga perbuatan pasif (mendiamkan sesuatu hal).

“Tindakan faktual pasif juga dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum pemerintah. Karena setiap tindakan pemerintah baik pasif maupun pasif selalu diasumsikan melekat kewajiban untuk mematuhi Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik,” ujar Riawan lewat keterangan tertulis pada Ahad, 23 Oktober 2022.

Dalam teori hukum administrasi negara, kata dia, tindakan faktual, dapat diklasifikasikan meliputi tindakan faktual bersifat aktif dan tindakan faktual bersifat pasif. Keduanya dapat menimbulkan akibat berupa perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemerintah sebagai penguasa (illicita perimperium).

Riawan menuturkan hal itu dapat dikualifikasi berdasarkan fakta-fakta dalam peristiwa kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. “Ini secara yuridis bertentangan dengan kewajiban hukum Menteri Perdagangan dan Presiden untuk memenuhi hak-hak masyarakat Indonesia atas kebutuhan pokok in casu minyak goreng,” kata Riawan.

Sementara, Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri memperkuat dari sudut pandang ekonomi. Dia menjelaskan tugas dari pemerintah adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau dan tersedia.

Dalam kasus langka dan tingginya harga minyak goreng, Faisal berujar, pemerintah tidak memetakan permasalahan ini dengan baik dan hanya menyatakan penyebab hal ini terjadi adalah perusahaan banyak melakukan ekspor. “Padahal secara angka dan data jumlah ekspor justru menurun pada tahun 2021,” tutur Faisal yang menjadi saksi ahli pada 20 Oktober 2022.

Faisal menilai kebijakan pemerintah terkait minyak goreng ini adalah yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia, karena semua pihak dirugikan. Kebijakan dua harga untuk biodiesel juga menjadi biang kerok, dimana barang (biodiesel) yang sama dan identik namun harganya berbeda (ekspor dan domestik).

“Terkait alokasi CPO dalam negeri, saya melihat adanya persaingan antara CPO untuk Pangan dan CPO untuk Biodiesel. Pemerintah mengutamakan CPO untuk energi dibandingkan pangan. Belum ada kebijakan pemerintah untuk alokasi CPO ini,” ucap Faisal. 

Selanjutnya: Tiga Sumber Masalah Harga dan Pasokan Minyak Goreng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

2 hari lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

13 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Harga Minyak Melonjak Buntut Dugaan Serangan Israel ke Iran

13 hari lalu

Kilang Minyak Pertamina Dumai. antaranews.com
Harga Minyak Melonjak Buntut Dugaan Serangan Israel ke Iran

Konflik Israel Iran yang diprediksi masih panjang membuat harga minyak dunia melambung.


Dolar AS Semakin Menguat, Nilai Tukar Rupiah Capai Rp 16.301

14 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Dolar AS Semakin Menguat, Nilai Tukar Rupiah Capai Rp 16.301

Nilai tukar dolar Singapura terhadap rupiah malah cenderung lebih turun yakni Rp 11.854


Analis Sebut Harga Minyak Terus Naik Akibat Konflik Iran-Israel dan Penguatan Dolar

14 hari lalu

Ilustrasi Harga Minyak Mentah. REUTERS/Dado Ruvic
Analis Sebut Harga Minyak Terus Naik Akibat Konflik Iran-Israel dan Penguatan Dolar

Harga minyak dunia cenderung naik gara-gara konflik Iran - Israel dan penguatna dolar AS terhadap sejumlah mata uang dunia.