Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjangan Restrukturisasi Kredit 2023 Belum Perhitungkan Potensi Resesi Global

image-gnews
Karyawan bank mengitung uang 100 dolar amerika di Bank Mandiri Pusat, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa, semakin tertekan dampak wabah COVID-19. Rupiah ditutup melemah 240 poin atau 1,61 persen menjadi Rp15.173 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.933 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Karyawan bank mengitung uang 100 dolar amerika di Bank Mandiri Pusat, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa, semakin tertekan dampak wabah COVID-19. Rupiah ditutup melemah 240 poin atau 1,61 persen menjadi Rp15.173 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.933 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengaturan Bank Umum Departemen Penelitan dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indah Iramadhini mengungkapkan, rencana perpanjangan restrukturisasi kredit pada Maret 2023 belum mempertimbangkan potensi resesi global.

Kata dia, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit itu masih sebatas mempertimbangkan dampak pasca Pandemi Covid-19. Makanya, saat diperpanjang pun tidak semua sektor usaha, jenis debitut, hingga wilayah akan menikmati kelonggaran restrukturisasi kredit.

"Ini masih restrukturisasi after covid aja. Kalau potensi ekonomi yang katanya akan mengalami stagflasi saya masih belum tahu," ujar dia saat ditemui di Wisma Mulya 2, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang OJK dan Penerimanya Terbatas, Ini Bocorannya

Khusus untuk ketentuan yang akan diterbitkan OJK dalam menghadapi risiko-risiko yang muncul dari tekanan ekonomi akibat potensi resesi 2023 itu, Indah juga belum mengetahui detilnya. Sebab, stress test atau uji daya tahan di sektor industri jasa keuangan itu masih terus dilakukan.

"Enggak tahu bentuknya seperti apa lagi tuh, harus lihat dulu. Stress tes untuk manajemen krisis itu teman2 lain yang melaksanakan, saya kan menggunakan hasilnya untuk membuat ketentuan kebijakan," ujar dia. 

Indah menuturkan perpanjangan restrukturisasi kredit atau relaksasi itu akan ditetapkan berdasarkan target tertentu, mulai dari wilayah tertentu, segmen industri tertentu apakah UMKM atau korporasi, hingga sektor ekonomi tertentu, apakah hanya pariwisata, kuliner, atau akomodasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi wilayah, segmen, debitur dan sektor ekomomi, tiga itu. Dipilih nanti, mungkin enggak banyak ya, kurang tahu sih berapa berapanya," kata Indah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Indonesia tidak akan terkena resesi pada 2023. Meskipun, berbagai lembaga keuangan internasional memperkirakan dunia akan mengalami resesi tahun depan. 

"Jadi kalau Bapak atau Ibu yang hadir hari ini lesu, berarti salah mengambil posisi karena Indonesia tidak (akan terkena) resesi (pada 2023)," kata Erick di Jakarta Convention Center, Selasa, 11 Oktober 2022. 

Erick optimistis, dari berbagai data indikator ekonomi yang ada, ekonomi Indonesia akan terus tumbuh di kisaran 5 persen sampai 2045. Indonesia juga akan memposisikan diri menjadi negara ekonomi terbesar di dunia. 

"Kalau tidak ranking 5, tapi harusnya ranking 4, apalagi middle class kita akan terus tumbuh," kata Erick.

Baca: Bankir Berharap OJK Terus Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bukan dari Tenor tetapi . . .

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

25 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

25 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

25 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

26 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

26 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.


OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

27 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024


Strategi BRI Jelang Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19

59 hari lalu

Strategi BRI Jelang Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19

BRI akan tetap memastikan tersedianya sumber pertumbuhan baru, terutama datang dari segmen ultra mikro


Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.


Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat, OJK Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2024

Ilustrasi Bank. shutterstock.com
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat, OJK Ungkap Penyebabnya

OJK mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,04 persen secara tahunan, yakni Rp 8.216,21 triliun per November 2023.


900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.