Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Sebut Jokowi Minta Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat Dianggarkan di APBN

image-gnews
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mencoba berkendara dengan mobil listrik Mini EV di area Pabrik Wuling di Cikarang, Jawa Barat, 30 September 2021. (Wuling)
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mencoba berkendara dengan mobil listrik Mini EV di area Pabrik Wuling di Cikarang, Jawa Barat, 30 September 2021. (Wuling)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meminta para pembantunya agar mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik bagi pejabat negara. Pengadaan mobil listrik ini merupakan upaya untuk mempercepat transisi energi.

“Jadi Presiden sudah memerintahkan (ada anggaran) APBN untuk pembelian pengadaan kendaraan agar membeli yang EV (electric vehicles) mulai tahun ini. Lebih besar lagi di tahun depan,” ujar dia di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 27 September 2022.

Luhut menuturkan saat ini pemerintah sedang menyusun perencanaan pengadaan mobil nol emisi. Pemerintah, kata dia, berharap pada 2035, tidak ada lagi mobil combustion yang diproduksi di dalam negeri. “Kita semua akan pakai EV,” ucap Luhut.

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tengah menyusun standar kebutuhan anggaran biaya sewa dan pengadaan mobil listrik bagi para pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Persiapan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kami sedang periksa kebutuhan standar untuk mobil listrik," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi, Kamis, 15 September 2022.

Menurut Isa, pemerintah tetap harus memperhitungkan cara-cara yang efisien dan akuntabel untuk mengganti kendaraan operasional maupun kendaraan dinas. Kendaraan yang usia pakainya masih baru, kata dia, tidak perlu buru-buru diganti.

"Untuk yang sudah saatnya diganti, dan penggantiannya sudah sesuai dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, tentu anggarannya sudah disiapkan," ujar Isa.

Khusus untuk anggaran pengadaan atau sewa mobil listrik pejabat negara pada tahun depan, pemerintah sejatinya telah mengatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. Besarannya dimuat dalam lampiran halaman 35.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon I ditetapkan sebesar Rp 735,34 juta per unit. Sedangkan untuk di daerah, ditetapkan paling tinggi di Sulawesi Tenggara sebesar Rp 702,27 juta dan yang paling rendah di Riau seharga Rp 567,63 juta.

Sedangkan untuk sewa kendaraan operasional roda empat pejabat eselon I telah ditetapkan sebesar Rp 17,66 juta per bulan. Sewa tertinggi adalah untuk Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Gorontalo dengan nominal Rp 15 juta. Sementara itu, sewa terendah di Bangka Belitung, yakni Rp 12,75 juta.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 beberapa waktu lalu. Beleid itu ditujukan kepada semua menteri, pimpinan lembaga, hingga kepala daerah se-Indonesia. Isinya meminta ada percepatan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional para pejabat baik di jajaran pemerintah pusat maupun daerah.

"Untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, " demikian bunyi Instruksi itu.

Ada tiga Instruksi utama yang diberikan Jokowi. Pertama, menetapkan regulasi, kedua menetapkan anggaran, dan ketiga melakukan pengadaan kendaraan listrik menggantikan kendaraan bermotor bakar.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia-Korea Selatan Bahas Kerja Sama Genjot Kendaraan Listrik hingga Teknologi Nuklir

8 jam lalu

Indonesia-Korea Selatan Bahas Kerja Sama Genjot Kendaraan Listrik hingga Teknologi Nuklir

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kerja sama bilateral Indonesia dan Korea Selatan akan digenjot.


Pujian Gerindra untuk Bobby Nasution yang Baru Gabung Jadi Kadernya

8 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keterangan saat disambut Wali Kota Medan Bobby Nasution di rumah dinas Wali Kota Medan di Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Januari 2023. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Pujian Gerindra untuk Bobby Nasution yang Baru Gabung Jadi Kadernya

Gerindra yakin Bobby Nasution dapat menjalankan agenda pembangunan Prabowo-Gibran jika terpilih jadi gubernur Sumut.


Banyak Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ombudsman Minta Bea Cukai Berbenah

12 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Tempo/Yohanes Maharso
Banyak Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ombudsman Minta Bea Cukai Berbenah

Ombudsman RI meminta Bea Cukai berbenah karena banyaknya polemik terkait barang bawaan dari luar negeri.


AJI Denpasar Sebut Pembatasan Kebebasan Berekspresi Masyarakat Bali Terjadi Tiap Ada Acara Internasional, dari G20 hingga WWF

12 jam lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Denpasar Sebut Pembatasan Kebebasan Berekspresi Masyarakat Bali Terjadi Tiap Ada Acara Internasional, dari G20 hingga WWF

Kata AJI, pembubaran kegiatan masyarakat sipil dan pembatasan kebebasan berekspresi di tengah perhelatan acara Internasional bukan pertama kali.


Ucapkan Selamat Hari Waisak, Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Yaqut Cholil Sampaikan Pesan Ini

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ucapkan Selamat Hari Waisak, Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Yaqut Cholil Sampaikan Pesan Ini

Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin mengucapkan selamat hari Raya Waisak lewat media sosialnya masing-masing. Mereka menitipkan pesan ini.


Pemerintah Siapkan Dana US$ 455 Juta untuk Subsidi Motor Listrik

12 jam lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor listrik bersiap mengikuti riding bareng Motoe RI-1 di Jakarta, Ahad, 28 Januari 2024. Parade motor listrik yang digelar Gotion Indonesia dan Elektrik Rakyat Indonesia tersebut untuk mensosialisasikan dan juga mengedukasi masyarakat mengenai solusi transportasi ramah lingkungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Siapkan Dana US$ 455 Juta untuk Subsidi Motor Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyiapkan dana sebesar US$ 455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik.


PKS Jadi Partai ke-9 Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut

18 jam lalu

Tim Internal Bobby Nasution, Muhammad Ricky Pangeran mengambil formulir bakal calon Gubernur Sumatera Utara di Kantor DPW Sumut, Kota Medan, Rabu 22 Mei 2024. ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
PKS Jadi Partai ke-9 Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran bakal cagub Sumut di DPW PKS. Artinya, Bobby sudah mengambil formulir di 9 partai politi


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto Sebut Kekuatan Partai Ada dari Seluruh Kader

22 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto Sebut Kekuatan Partai Ada dari Seluruh Kader

PDIP tidak akan melakukan refleksi khusus meski Jokowi tidak hadir dalam rakernas.


Analis Ungkap Peluang Dinasti Jokowi Gabung Gerindra setelah Bobby Nasution

22 jam lalu

Boby Nasution menggunggah foto putranya, Panembahan Al Nahyan Nasution yang mengenakan celana pendek dan kaos kutang saat foto bersama keluarga di acara siraman Kaesang Pangarep menjelang pernikahannya dengan Erina Gudono. Cucu keempat Jokowi, Nahyan mencuri perhatian warga dengan tingkah lucunya di sepanjang acara pernikahan. Twitter/Boby Nasution
Analis Ungkap Peluang Dinasti Jokowi Gabung Gerindra setelah Bobby Nasution

Menantu Jokowi, Bobby Nasution, resmi bergabung dengan Partai Gerindra setelah dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


Luhut Sebut Indonesia Bisa Raup US$ 19 Miliar dari Ekspor Rumput Laut di 2033

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Sebut Indonesia Bisa Raup US$ 19 Miliar dari Ekspor Rumput Laut di 2033

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pada 2033 Indonesia mampu meraup keuntungan sebesar US$ 19 miliar dari ekspor rumput laut