Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik, Cukup Modal KTP Tidak Tertarik?

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Booth motor listrik subsidi dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS 2023 diramaikan total lebih dari 50 merek dari industri kendaraan bermotor dan industri pendukung.  Tempo/Tony Hartawan
Booth motor listrik subsidi dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS 2023 diramaikan total lebih dari 50 merek dari industri kendaraan bermotor dan industri pendukung. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah menyiapkan dana 455 juta dolar AS atau Rp7,33 triliun untuk memberikan subsidi penjualan sepeda motor listrik.

“Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujarnya dalam ajang IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.

Pada tahun 2023 pemerintah mempersiapkan anggaran subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp 1,4 triliun untuk 200.000 unit. Sedangkan pada tahun 2024, kuota subsidi turun menjadi hanya 50.000 unit. Masing-masing pembeli sepeda motor listrik akan mendapat Rp7 juta.

Ia mengatakan ada kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan konvensional. Untuk menutup disparitas harga, pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit sepeda motor listrik pada 2030 mengaspal di jalan raya.

Untuk itu, Kementerian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya, sehingga terbentuk ekosistem kendaraan listrik.

Dalam rangka mendukung ekosistem kendaraan listrik, lanjutnya, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Berdasarkan perkiraan, dibutuhkan 32 ribu SPKLU pada tahun 2030.

Selain pengembangan stasiun pengisian daya umum, ketersediaan pengisi daya di rumah dinilai sama pentingnya untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif.

Untuk memfasilitasi pengisian daya di rumah, PT PLN menawarkan insentif seperti harga khusus peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif pengisian daya semalaman. Langkah-langkah ini dirancang untuk mendorong lebih banyak warga mengadopsi kendaraan listrik dengan membuat pengisian daya menjadi nyaman dan hemat biaya.

Pemerintah Indonesia turut mengakui kontribusi signifikan angkutan jalan raya terhadap emisi CO2 (Carbon dioxide) dengan mengembangkan standar penghematan bahan bakar kendaraan berat sebagai kunci menurunkan emisi dalam jangka pendek dan menengah.

"Untuk lebih mengurangi emisi transportasi, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan 11,8 juta ton biodiesel seiring dengan peluncuran campuran 35 persen minyak sawit untuk biodiesel atau dikenal sebagai B35. Program ini dapat mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sekitar 34,9 juta ton CO2. Pemerintah Indonesia sangat yakin bahwa kombinasi regulasi, informasi, dan insentif dapat mendorong efisiensi energi dan langkah-langkah mitigasi di sektor transportasi,” kata Dadan.

Minat Rendah, Kuota dipangkas

Subsidi sepeda motor listrik diatur dalam Peraturan Menteri perdagangan nomor 6 tahun 2023 bertanggal 20 Maret 2023, yang antara lain menyebutkan bahwa penerima subsidi Rp7 juta adalah penerima: kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/ atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 watt.

Iming-iming Rp7 juta rupanya tidak terlalu menarik minat masyarakat. Selain syaratnya banyak, masyarakat bisa dikatakan masih ragu akan keberlanjutan motor listrik. Para pembeli juga harus menunggu berbulan-bulan untuk proses klarifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya pada Agustus 2023, menteri perdagangan mengeluarkan Permendag nomor 21 / 2023 sebagai pengganti Permendag 6/ 2023 yang memberikan keleluasaan pada setiap WNI untuk mendapatkan subsidi sepeda motor listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, alasan perubahan kebijakan syarat pembelian motor listrik bersubsidi adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. 

"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Agus dalam keterangan tertulis, 29 Agustus 2023.

Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa), sampai pertengahan Desember 2023, baru ada 8.683 motor listrik subsidi tersalurkan. Sementara itu, 6.426 masih dalam proses pendaftaran dan 2.277 terverifikasi. Masih ada 182.614 kuota motor listrik subsidi yang bisa digunakan masyarakat.

Melihat masih banyaknya kuota belum digunakan, Agus Gumiwang Kartasasmita memangkas kuota insentif motor listrik  Rp 7 juta pada 2024. Pada tahun ini, Kemenperin hanya akan memberikan kuota sebanyak 50 ribu unit saja.

Kuota ini turun jauh dari jatah awal yang ditetapkan pada Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 sebesar 600 ribu unit pada 2024. Perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyerapan program subsidi motor listrik yang jauh dari target pada 2023 sebesar 200 ribu unit.

Sejak aturan itu berlaku pada Maret 2023, insentif motor listrik yang tersalurkan hanya 11.532 unit. Agus menambahkan, alasan kuota tahun lalu tak terserap lantaran penyaluran subsidi baru dimulai April, kemudian syarat-syaratnya disederhanakan pada September.

"Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan, yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi," ujar Agus, dikutip dari Antara, Jumat, 5 Januari 2024.

Pada tahun ini, Agus Gumiwang hanya mengalokasikan anggaran insentif motor listrik sebesar Rp 350 miliar untuk kuota 50 ribu unit. Menurut Menperin, sulitnya penyerapan subsidi itu salah satunya disebabkan oleh kemampuan baterai, termasuk lamanya waktu pengisian.

"Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge," kata Agus.

"Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik," tutup dia.

ANTARA | TIM TEMPO

Pilihan Editor Marak Smelter Nikel Meledak, Faisal Basri: Kenapa Pemerintah Tidak Lakukan Audit?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Smelter Nikel Meledak di Morowali, Menteri ESDM: Pemberian Sanksi Wewenang Kementerian Perindustrian

1 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Smelter Nikel Meledak di Morowali, Menteri ESDM: Pemberian Sanksi Wewenang Kementerian Perindustrian

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan akan mengecek penyebab ledakan smelter nikel di Morowali.


Kementerian Energi Proyeksikan Penurunan Emisi Karbon 130 Juta Ton Melalui Efisiensi Energi

1 hari lalu

(Dari kiri) Koordinator Program Studi Sustainable Energy and Environment (SEE) Swiss German University (SGU), Evita H. Legowo, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiyani Dewi, Sekretaris Direktoral Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Noer Adi Wardojo dan Dekan Fakultas Science and Tecnology SGU Samuel P Kusumocahyo saat menghadiri talkshow SGU Sustainable Talk di SGU, Kota Tangerang, Jumat, 14 Juni 2024. Tempo | Maulani Mulianingsih
Kementerian Energi Proyeksikan Penurunan Emisi Karbon 130 Juta Ton Melalui Efisiensi Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan penurunan emisi karbon 130 juta ton melalui efisiensi energi.


Raffi Ahmad Akan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Koalisi Harapkan Investor Lain Ikut Batalkan Proyek

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Raffi Ahmad Akan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Koalisi Harapkan Investor Lain Ikut Batalkan Proyek

Pernyataan Raffi Ahmad mundur dari proyek pembangunan resort, vila, dan beach club di Gunungkidul menuai respons positif dari sejumlah organisasi.


Terkini: Plus-Minus Izin Tambang Menurut Dosen Universitas Muhamadiyah, Menteri ESDM Sebut 6 WIUPK Disiapkan untuk Ormas

7 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Terkini: Plus-Minus Izin Tambang Menurut Dosen Universitas Muhamadiyah, Menteri ESDM Sebut 6 WIUPK Disiapkan untuk Ormas

Kebijakan pemerintah mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas keagamaan mengelola tambang menuai polemik.


6 Wilayah Tambang Batu Bara Disiapkan untuk Ormas Keagamaan, Menteri ESDM: Transparan, Tidak Boleh Transfer

9 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
6 Wilayah Tambang Batu Bara Disiapkan untuk Ormas Keagamaan, Menteri ESDM: Transparan, Tidak Boleh Transfer

Pemerintah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks PKP2B untuk ormas keagamaan.


Subsidi Listrik 6,1 Juta Pelanggan Salah Sasaran, DPR Desak ESDM Segera Evaluasi dan Mutakhirkan Data

12 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Subsidi Listrik 6,1 Juta Pelanggan Salah Sasaran, DPR Desak ESDM Segera Evaluasi dan Mutakhirkan Data

Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM segera mengevaluasi dan mengawasi penyaluran subsidi listrik.


Izin Usaha Pertambangan Untuk Ormas Keagamaan Dikritik Kanan Kiri

13 hari lalu

Freeport belum mau beralih status dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Tenggat yang diberikan pemerintah untuk beralih status terlampaui sejak Jumat 10 Februari 2017. Proses negosiasi terancam buntu. Perusahaan asal Arizona itu tak bisa melakukan ekspor hasil pertambangan.
Izin Usaha Pertambangan Untuk Ormas Keagamaan Dikritik Kanan Kiri

Beberapa pihak mengkritisi adanya revisi yang memungkinkan izin usaha pertambangan ke ormas keagamaan ini, karena dianggap melanggar UU Minerba.


Kronologi Revisi PP 96, Ormas Keagamaan Bisa Kelola Izin Usaha Pertambangan

13 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi Revisi PP 96, Ormas Keagamaan Bisa Kelola Izin Usaha Pertambangan

Di aturan baru ini, pemerintah menambah pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK


Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Jokowi: Kita Untung dan Untung Kuasai 61 Persen Saham

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Jokowi: Kita Untung dan Untung Kuasai 61 Persen Saham

Pemerintah secara resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024


Benarkah Harga BBM Akan Naik per 1 Juni 2024? Ini Kata Jokowi hingga Pertamina

17 hari lalu

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) pengendara motor di SPBU Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada September sebesar 1,17 persen (month-to-month/mtm), tertinggi sejak Desember 2014 dengan komoditas utama penyumbang inflasi tersebut adalah harga b ahan bakar minyak (BBM), beras dan angkutan dalam kota. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah Harga BBM Akan Naik per 1 Juni 2024? Ini Kata Jokowi hingga Pertamina

Belakangan ramai diberitakan soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak atau harga BBM per 1 Juni 2024. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?