TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi memproyeksikan lebih 130 juta ton penurunan emisi karbon dapat dilakukan melalui sektor efisiensi energi. Artinya, dari total jumlah 358 juta ton CO2, lebih dari 36 persen emisi karbon ingin diturunkan melalui sektor efisiensi energi.
"Efisiensi energi bisa membantu lebih besar penurunan emisi karbon melalui aktivitas kita sehari-hari daripada kita men-capture carbon dari PLTU" ujar Eniya saat memberikan pemaparan mengenai komitmen Kementerian ESDM dalam menurunkan emisi karbon di Swiss German University, Kota Tangerang, Jumat, 14 Juni 2024.
Memang ada empat sektor lainnya yang dapat menunjang penurunan emisi karbon. Sektor tersebut antara lain energi baru terbarukan, pembangkit energi bersih, bahan bakar rendah karbon, dan reklamasi tambang. Namun menurutnya efisiensi energi adalah sektor yang paling sering ia kenalkan karena angka penurunan emisi karbonnya cukup besar.
Angka penurunan emisi karbon yang cukup besar tersebut bisa dimaksimalkan salah satunya melalui audit green building. Dalam pemaparannya, Eniya mengatakan saat ini Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) sudah mulai mengaudit energy building.
Hal tersebut dilakukan untuk mengupayakan setiap bangunan yang ada dapat melakukan manajemen energi. Setiap bangunan yang ada diharapkan bisa melakukan pengendalian energi dan mengkombinasikannya dengan efisiensi energi, salah satunya dengan memakai PJU (Penerangan Jalan Umum) hemat energi.
Selain audit green building, efisiensi energi juga bisa dilakukan dengan mendorong masyarakat menggunakan peralatan listrik yang lebih hemat energi. Menurutnya saat ini belum banyak masyarakat yang menggunakan peralatan listrik hemat energi karena belum teredukasi dengan baik.
"Jadi kalau di Jepang, pemberitahuan perangkat elektronik yang bisa hemat energi atau listriknya lebih murah. Kalau di Indonesia jarang banget mencolok" ujar Eniya.
Maka untuk itu Kementerian ESDM bekerjasama dengan industri yang mempunyai perangkat elektronik untuk memberikan label pada produknya yang sudah hemat energi. Kementerian ESDM akan melakukan pengujian pada peralatan tersebut kemudian akan diberikan label lolos pengujian. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan bargaining position yang lebih kepada peralatan listrik hemat energi untuk dijual.
Maulani Mulianingsih
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang