Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Blokir Hampir 10 Ribu Konten Judi Online Tiap Hari

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang periode 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, telah berhasil memblokir hampir dua juta konten judi online. Kominfo menyatakan terus berupaya memutus akses konten jenis itu dalam platform digital dan situs web. 

Kominfo tepatnya take down 1.904.246 konten sepanjang periode tersebut. Sedangkan, dalam kurun satu bulan usai Rapat Pemberantasan Judi Online, pada 19 April - 21 Mei 2024, Kominfo telah menangani 290.850 konten judi online yang tersebar di berbagai platform.

"Hampir 300 ribu, jadi sehari bisa mendekati 10 ribu konten judi online (yang ditutup)," ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dari laman resmi Kominfo, Rabu 22 Mei 2024.

Kominfo mengungkap memburu konten judi online dengan cara menelusuri menggunakan kata kunci. Selain itu, bekerja sama dengan penyelenggara platform digital seperti Google dan Meta apabila terjadi perubahan kata kunci. 

Budi mengungkap ada 20.241 kata kunci di Google dan 2.637 kata kunci pada Meta. Ia juga memberi teguran kepada penyelenggara platform tersebut jika ada temuan konten judi online di sana, termasuk TikTok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kominfo bahkan menemukan konten phising yang masuk ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. "Di situs lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyisip. Dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten," ucapnya.

Upaya pemblokiran rekening bank karena bermain judi online juga sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Budi menyebut ada 5.364 rekening dan 555 e-wallet yang terafilisiasi judi online dan sudah diblokir oleh Bank Indonesia. 

Pilihan Editor: Sepak Terjang Starlink, Mitra Telkomsat yang Kini Didorong Bangun Kantor di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harapan PPATK kepada Satgas Judi Online Bentukan Presiden Jokowi

1 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Harapan PPATK kepada Satgas Judi Online Bentukan Presiden Jokowi

PPATK mengungkapkan pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online di Indonesia.


FITRA Menolak Rencana Bansos untuk Pelaku Judi Online

2 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
FITRA Menolak Rencana Bansos untuk Pelaku Judi Online

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak gagasan pemerintah menyalurkan Bansos untuk pelaku judi online.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR : Judi Online Bukan Variabel Penerima Bansos

4 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Wakil Ketua Komisi VIII DPR : Judi Online Bukan Variabel Penerima Bansos

Korban judi online tidak bisa serta merta memperoleh bansos. Setiap penerima bansos harus terdata dalam sistem DTKS terlebih dahulu.


Terkini: Bos BSI Beberkan Kondisi usai Penarikan Dana Muhammadiyah, 4 Penyebab Utama Judi Online Kian Marak

7 jam lalu

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi berpose dalam sesi foto usai penandatanganan akta penggabungan tiga bank syariah milik Himbara di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini: Bos BSI Beberkan Kondisi usai Penarikan Dana Muhammadiyah, 4 Penyebab Utama Judi Online Kian Marak

Berita terkini bisnis pada Ahad, 16 Juni 2024, dimulai dari penjelasan Dirut BSI soal kondisi perusahaan usai penarikan dana Muhammadiyah.


Satgas Judi Online Dibentuk, Kominfo Pastikan Pemberantasan Judi Online Bisa Lebih Cepat

8 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Satgas Judi Online Dibentuk, Kominfo Pastikan Pemberantasan Judi Online Bisa Lebih Cepat

Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online pada 14 Juni 2024.


Anak SD hingga Pengemis jadi Pemain Judi Online, PPATK: Mayoritas Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu

8 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Anak SD hingga Pengemis jadi Pemain Judi Online, PPATK: Mayoritas Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu

PPATK mencatat 80 persen pemain judi online melakukan transaksi dengan nominal kecil sekitar Rp 100.000. Pemain dari anak SD, pekerja bahkan pengemis. Pemain judi online rentan terjerat pinjol dan penipuan karena tidak memadainya penghasilan yang legal untuk mendukung dalam berjudi.


Berapa Perputaran Uang Judi Online di Indonesia? Ini Kata PPATK

8 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Berapa Perputaran Uang Judi Online di Indonesia? Ini Kata PPATK

PPATK melaporkan perputaran uang judi online di Indonesia terus meningkat berdasarkan catatan dalam kurun tiga tahun terakhir.


Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

8 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

Pemerintah telah menyurati X untuk meminta penjelasan soal kebijakan baru yang mengizinkan konten pornografi.


Inilah 4 Penyebab Judi Online Kian Marak

9 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Inilah 4 Penyebab Judi Online Kian Marak

Transaksi judi online di dunia, termasuk Indonesia, meningkat ugal-ugalan selama kurun tiga tahun terakhir. Apa penyebabnya?


Kominfo Sudah Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online

9 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kominfo Sudah Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir sebanyak 2,1 juta situs judi online di Indonesia. Jumlah ini akan bertambah