Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Data Penduduk Bocor, Pakar: Jangan Baby Boomers yang Mengelola

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kebocoan data terjadi dalam waktu yang berdekatan. Kasus pertama adalah kebocoran data 1,3 miliar hasil registrasi ulang SIM Card yang bersumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kedua, kebocoran 105 juta data penduduk Indonesia yang diklaim milik Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Menyikapi banyaknya data yang sudah terlanjur bocor, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyarankan beberapa hal kepada pemerintah. “Salah satunya pemerintah harus memperbaiki pengelolaan data,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu malam, 7 September 2022.

Selain itu, dia meminta agar stakeholder di bidang keamanan siber mengutamakan milenial atau yang lebih muda untuk mengelola data. “Jadi jangan baby boomers yang umumnya gaptek (gagap teknologi) dan tidak mengerti cara memanfaatkan dan melindungi big data dengan baik,” tutur Alfons.

Dua peristiwa kebocoran data itu dilakukan satu orang atau kelompok yang sama, yakni Bjorka. Dia membocorkan data dan menjualnya di sebuah forum online Breached Forums atau Breached.to. Bjorka mengklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi NIK, nomor telepon, operator seluler yang digunakan, dan tanggal penggunaan.

Data tersebut juga diduga telah diperjual-belikan di salah satu situs hacker. Akun Bjorka itu mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Sejumlah nama operator telekomunikasi terungkap dalam data yang ditampilkan Bjorka, yaitu Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Kemudian pada 6 September 2022, Bjorka mengklaim telah membocorkan data yang berasal dari KPU sebanyak 105.003.428 penduduk. Isinya meliputi data NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan usia yang disimpan dalam file berukuran 20 GB atau 4 GB setelah dikompres, formatnya CSV. Untuk membuktikan data itu asli, Bjorka memberikan sekitar dua juta sampel data gratis.

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengendus adanya dugaan pelanggaran pidana dari kebocoran data SIM Card. Kementerian ini pun telah menggandeng Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kebocoran data ini.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) para pengendali data itu, yakni operator seluler harus menjaga kerahasiaan data penggunanya.

"Sesuai Undang-undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang itu mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, dia menjelaskan, dari hasil pertemuan antara Kominfo dengan operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat, smartfren, dan 3, belum bisa diidentifikasi pemilik data yang bocor tersebut. Kata Semuel, pihak operator masih dibantu oleh BSSN dan Direktora Jenderal Dukcapil untuk mencocokkan data yang mereka miliki dengan data SIM Card yang bocor itu.

"Jadi ini apakah kebocorannya diantara komunikasinya atau bagaimana, ini yang kita perlu perdalam. Nanti kami berikan waktu daripada mereka untuk melakukan pendalaman," kata Semuel.

Meski belum ditemukan secara spesifik data mana yang bocor, Semuel menekankan, kebocoran data 1,3 miliar ini adalah sesuatu yang tak terbantahkan. Maka, dia menekankan, selain adanya sanksi administratif karena para pengendali data itu tidak mengamankan datanya dengan baik, sanksi pidana juga harus dikenakan karena ada yang mengambil data dan menyebarluaskannya.

"Bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali. Tapi yang dibocorkan datanya juga perlu, jadi media juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak," ujar dia.

Apalagi, dia mengungkapkan, Indonesia saat ini sedang marak diserang dari sisi siber. Maka, persoalan kebocoran data ini kata dia harus ditindak selain dari sanksi administratif juga sanksi pidana. Sanksi administratif kata dia mulai dari teguran hingga penutupan operasi.

"Indonesia kan sedang banyak serangan, jadi kita harus bahu membahu jadi seolah-olah ini hanya satu sisi, tapi ada 2 pelanggaran, satu pelanggaran administrasi dan satu lagi pelanggarna pidana. yang pidananya ini seolah-olah tidak pernah dijelaskan ke publik," ujar dia.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Protes Potongan ke Aplikator Terlalu Besar: Tidak Akan Mensejahterakan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

17 jam lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

1 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

2 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

7 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

7 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

8 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

9 hari lalu

Orang-orang bermain game online di sebuah kafe internet di Fuyang, Provinsi Anhui, China 20 Agustus 2018. [REUTERS/Stringer]
Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.