Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Kominfo Duga Ada Pelanggaran Pidana

image-gnews
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Samuel A Pangerapan. Kredit: Antara
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Samuel A Pangerapan. Kredit: Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengendus adanya dugaan pelanggaran pidana dari kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar. Kementerian ini pun telah menggandeng Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kebocoran data ini.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) para pengendali data itu, yakni operator seluler harus menjaga kerahasiaan data penggunanya.

"Sesuai Undang-undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang itu mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Tapi, dia menjelaskan, dari hasil pertemuan antara Kominfo dengan operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat, smartfren, dan 3, belum bisa diidentifikasi pemilik data yang bocor tersebut. Kata Semuel, pihak operator masih dibantu oleh BSSN dan Direktora Jenderal Dukcapil untuk mencocokkan data yang mereka miliki dengan data SIM Card yang bocor itu.

"Jadi ini apakah kebocorannya diantara komunikasinya atau bagaimana, ini yang kita perlu perdalam. Nanti kami berikan waktu daripada mereka untuk melakukan pendalaman," kata Semuel.

Meski belum ditemukan secara spesifik data mana yang bocor, Semuel menekankan, kebocoran data 1,3 miliar ini adalah sesuatu yang tak terbantahkan. Maka, dia menekankan, selain adanya sanksi administratif karena para pengendali data itu tidak mengamankan datanya dengan baik, sanksi pidana juga harus dikenakan karena ada yang mengambil data dan menyebarluaskannya.

"Bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali. Tapi yang dibocorkan datanya juga perlu, jadi media juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak," ujar dia.

Apalagi, dia mengungkapkan, Indonesia saat ini sedang marak diserang dari sisi siber. Maka, persoalan kebocoran data ini kata dia harus ditindak selain dari sanksi administratif juga sanksi pidana. Sanksi administratif kata dia mulai dari teguran hingga penutupan operasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Indonesia kan sedang banyak serangan, jadi kita harus bahu membahu jadi seolah-olah ini hanya satu sisi, tapi ada 2 pelanggaran, satu pelanggaran administrasi dan satu lagi pelanggarna pidana. yang pidananya ini seolah-olah tidak pernah dijelaskan ke publik," ujar dia.

Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Baca Juga: Data SIM Card Bocor, Johnny Plate Sebut Masyarakat Harus Jaga NIK Masing-masing

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sanggah Ada Kebocoran Data NIK dan NPWP, Dirjen Pajak: Di Sitem Kami Tak Ada Kebocoran

52 menit lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Sanggah Ada Kebocoran Data NIK dan NPWP, Dirjen Pajak: Di Sitem Kami Tak Ada Kebocoran

DJP menyanggah adanya indikasi kebocoran data langsung dari sistem mereka perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.


Telkomsel Raih Dua Penghargaan Internasional dari Asian Technology Excellence Awards 2024

15 jam lalu

Penghargaan internasional Asian Technology Excellence Awards diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di garis depan disrupsi digital, memimpin revolusi teknologi, dan menggerakkan transformasi digital di industri dengan proyek-proyek digital pionir dan inovasi teknologi mereka. Dok. Telkomsel
Telkomsel Raih Dua Penghargaan Internasional dari Asian Technology Excellence Awards 2024

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Telkomsel dalam mendorong perubahan, sejalan dengan semangat Indonesia yang selalu menjadi inspirasinya.


Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

18 jam lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat melaporkan dugaan kebocoran data DJP melalui kanal pengaduan resminya.


Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

19 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

Jokowi buka suara terkait penyebab kebocoran data NPWP. Sebut karena ada keteledoran password.


Jokowi Respons 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

22 jam lalu

Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Jumat 20 September 2024. TEMPO/Hanaa Septian
Jokowi Respons 6 Juta Data NPWP Diduga Bocor: Harus Dimitigasi

Presiden Jokowi merespons peretas Bjorka diduga membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di dark web


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

1 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.


Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.


Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Evaluasi Dugaan Kebocoran Data 6 Juta NPWP

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (ketiga kanan), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas Djiwandono (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Evaluasi Dugaan Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Kebocoran data itu turut menimpa Sri Mulyani hingga Presiden Jokowi.


6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

1 hari lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.