Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Kominfo Duga Ada Pelanggaran Pidana

image-gnews
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Samuel A Pangerapan. Kredit: Antara
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Samuel A Pangerapan. Kredit: Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengendus adanya dugaan pelanggaran pidana dari kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar. Kementerian ini pun telah menggandeng Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kebocoran data ini.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) para pengendali data itu, yakni operator seluler harus menjaga kerahasiaan data penggunanya.

"Sesuai Undang-undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang itu mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Tapi, dia menjelaskan, dari hasil pertemuan antara Kominfo dengan operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat, smartfren, dan 3, belum bisa diidentifikasi pemilik data yang bocor tersebut. Kata Semuel, pihak operator masih dibantu oleh BSSN dan Direktora Jenderal Dukcapil untuk mencocokkan data yang mereka miliki dengan data SIM Card yang bocor itu.

"Jadi ini apakah kebocorannya diantara komunikasinya atau bagaimana, ini yang kita perlu perdalam. Nanti kami berikan waktu daripada mereka untuk melakukan pendalaman," kata Semuel.

Meski belum ditemukan secara spesifik data mana yang bocor, Semuel menekankan, kebocoran data 1,3 miliar ini adalah sesuatu yang tak terbantahkan. Maka, dia menekankan, selain adanya sanksi administratif karena para pengendali data itu tidak mengamankan datanya dengan baik, sanksi pidana juga harus dikenakan karena ada yang mengambil data dan menyebarluaskannya.

"Bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali. Tapi yang dibocorkan datanya juga perlu, jadi media juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak," ujar dia.

Apalagi, dia mengungkapkan, Indonesia saat ini sedang marak diserang dari sisi siber. Maka, persoalan kebocoran data ini kata dia harus ditindak selain dari sanksi administratif juga sanksi pidana. Sanksi administratif kata dia mulai dari teguran hingga penutupan operasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Indonesia kan sedang banyak serangan, jadi kita harus bahu membahu jadi seolah-olah ini hanya satu sisi, tapi ada 2 pelanggaran, satu pelanggaran administrasi dan satu lagi pelanggarna pidana. yang pidananya ini seolah-olah tidak pernah dijelaskan ke publik," ujar dia.

Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Baca Juga: Data SIM Card Bocor, Johnny Plate Sebut Masyarakat Harus Jaga NIK Masing-masing

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

1 jam lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.


Pemkab Buton Tengah Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

13 jam lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah Samsuddin Pamone (kedua kiri) dalam acara Sosialisasi Forum Satu Data Buton Tengah menuju Satu Data Indonesia (SDI), yang di laksanakan di aula Kyjula, kantor Bupati Buton Tengah. Dok. Pemkab Buton Tengah
Pemkab Buton Tengah Menggelar Sosialisasi Forum Satu Data

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Buton Tengah menuju Satu Data Indonesia (SDI), Kantor Bupati, pada Selasa, 17 September 2024.


Prabowo Sebut Judi Online Rugikan Negara Rp 900 Triliun Per Tahun: Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

4 hari lalu

Prabowo Subianto berstatus lajang saat dilantik sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024. Namun, sosok TitiekSoeharto kerap dikait-kaitkan bakal menjadi ibu negara yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden. Titiek sendiri merupakan mantan istri Prabowo yang dinikahi pada 1983 silam dan berpisah pada 1998. TEMPO/Subekti
Prabowo Sebut Judi Online Rugikan Negara Rp 900 Triliun Per Tahun: Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

Presiden Prabowo Subianto mengatakan aktivitas judi online telah mengakibatkan negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah. Janji akan berantas.


Dugaan Kebocoran Data KSP, Fitur AI MagicOS 9.0 Honor, dan Prediksi BMKG dalam Top 3 Tekno

6 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Dugaan Kebocoran Data KSP, Fitur AI MagicOS 9.0 Honor, dan Prediksi BMKG dalam Top 3 Tekno

Dugaan kebocoran data di Kantor Staf Presiden (KSP)menjadi salah satu artikel Top 3 Tekno pada Ahad, 27 Oktober 2024. Ramai dibincangkan di X.


Telkomsel Hadirkan NextDev Ke-10 untuk Kembangkan Startup Indonesia

6 hari lalu

NextDev ke-10 membuka peluang kurikulum integrasi AI di NextDev Academy, peluang kolaborasi melalui International Hub Connector, hingga co-mentorship bersama alumni ekosistem inovasi Telkomsel. Dok. Telkomsel
Telkomsel Hadirkan NextDev Ke-10 untuk Kembangkan Startup Indonesia

NextDev ke-10 wujudkan startup Indonesia yang berdaya saing global melalui pendekatan ESG yang berkelanjutan.


Ini Alasan Kominfo Diganti Nama Jadi Komdigi

9 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima buket bunga saat tiba di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Pada Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo mengganti nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). TEMPO/Ilham Balindra
Ini Alasan Kominfo Diganti Nama Jadi Komdigi

Langkah perubahan nomenklatur Kominfo menjadi Komdigi itu disebut menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran


Rekam Karier Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup di Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Diaz Hendropriyono. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Rekam Karier Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup di Kabinet Prabowo

Diaz Hendropriyono anak ketiga dari Abdullah Makhmud Hendropriyono menjadi wakil menteri di Kabinet Prabowo


Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber

11 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Beasiswa S2 Cybersecurity dari Kominfo Solusi untuk Perlindungan Data Pribadi di Indonesia? Ini Kata Pakar Siber

Pakar dan praktisi keamanan siber ini bicara program kerja sama Kominfo dan Telkom University sediakan beasiswa S2 penuh bidang keamanan siber.


CISSReC Sebut Rencana Pembangunan PDN Bisa Jadi Bumerang bagi Keamanan Data Masyarakat

11 hari lalu

Ilustrasi kebocoran data. (TEMPO/Kuswoyo)
CISSReC Sebut Rencana Pembangunan PDN Bisa Jadi Bumerang bagi Keamanan Data Masyarakat

Kebocoran data berpotensi terjadi apabila aplikasi serta situs PDN tidak dijaga dengan sistem keamanan yang memadai.


Telkom University Gratiskan Kuliah S2 Cybersecurity dan Digital Forensics, Simak Persyaratannya

14 hari lalu

Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (AKAMSI) saat menyampaikan orasinya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 10 Juli 2024. Aksi ini ihwal kebocoran data PDNS 2 Surabaya dan menyebabkan gangguan pelayanan publik di instansi pusat dan daerah. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Telkom University Gratiskan Kuliah S2 Cybersecurity dan Digital Forensics, Simak Persyaratannya

Telkom University bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kuliah S2 gratis sampai lulus.