1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Kominfo Duga Ada Pelanggaran Pidana

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Samuel A Pangerapan. Kredit: Antara
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Samuel A Pangerapan. Kredit: Antara

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengendus adanya dugaan pelanggaran pidana dari kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar. Kementerian ini pun telah menggandeng Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kebocoran data ini.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) para pengendali data itu, yakni operator seluler harus menjaga kerahasiaan data penggunanya.

"Sesuai Undang-undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang itu mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Tapi, dia menjelaskan, dari hasil pertemuan antara Kominfo dengan operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat, smartfren, dan 3, belum bisa diidentifikasi pemilik data yang bocor tersebut. Kata Semuel, pihak operator masih dibantu oleh BSSN dan Direktora Jenderal Dukcapil untuk mencocokkan data yang mereka miliki dengan data SIM Card yang bocor itu.

"Jadi ini apakah kebocorannya diantara komunikasinya atau bagaimana, ini yang kita perlu perdalam. Nanti kami berikan waktu daripada mereka untuk melakukan pendalaman," kata Semuel.

Meski belum ditemukan secara spesifik data mana yang bocor, Semuel menekankan, kebocoran data 1,3 miliar ini adalah sesuatu yang tak terbantahkan. Maka, dia menekankan, selain adanya sanksi administratif karena para pengendali data itu tidak mengamankan datanya dengan baik, sanksi pidana juga harus dikenakan karena ada yang mengambil data dan menyebarluaskannya.

"Bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali. Tapi yang dibocorkan datanya juga perlu, jadi media juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak," ujar dia.

Apalagi, dia mengungkapkan, Indonesia saat ini sedang marak diserang dari sisi siber. Maka, persoalan kebocoran data ini kata dia harus ditindak selain dari sanksi administratif juga sanksi pidana. Sanksi administratif kata dia mulai dari teguran hingga penutupan operasi. 

"Indonesia kan sedang banyak serangan, jadi kita harus bahu membahu jadi seolah-olah ini hanya satu sisi, tapi ada 2 pelanggaran, satu pelanggaran administrasi dan satu lagi pelanggarna pidana. yang pidananya ini seolah-olah tidak pernah dijelaskan ke publik," ujar dia.

Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Baca Juga: Data SIM Card Bocor, Johnny Plate Sebut Masyarakat Harus Jaga NIK Masing-masing

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Telkomsel Siaga Berbagi untuk #NyalakanKebersamaan

18 jam lalu

Telkomsel Siaga Berbagi untuk #NyalakanKebersamaan

Telkomsel menggelar rangkaian program Corporate Social Responsibility (CSR) selama momen Ramadan dan Idulfitri 1444 H.


Cegah Phishing, Kominfo Tingkatkan Literasi Digital

1 hari lalu

Puteri Indonesia 2008 sekaligus content creator, Zivana Letisha saat Coaching Clinic bertajuk
Cegah Phishing, Kominfo Tingkatkan Literasi Digital

Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, menggandeng Tempo menggelar Coaching Clinic bertajuk "Awas Phishing Bikin Pusing".


Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Empat Saksi

3 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). ANTARA/Aprillio Akbar
Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Empat Saksi

Hari ini, Senin, 27 Maret 2023, Kejagung kembali memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.


Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS BAKTI ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.


Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

5 hari lalu

Teknisi provider telekomunikasi melakukan perawatan pada perangkat BTS 4G di kawasan Lembang, Bandung, 2 November 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.


Telkomsel Siapkan Mudik Gratis untuk Pelanggan, Cek Syaratnya

5 hari lalu

Calon pemudik mendaftar Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemkot DKI di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senen, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Pemkot DKI menyediakan rute mudik gratis sebanyak 19 kota tujuan dan 19. 280 penumpang yang akan di betangkatkan pada 17 April mendatang, sementara pendaftaran berlangsung hingga 13 April. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Telkomsel Siapkan Mudik Gratis untuk Pelanggan, Cek Syaratnya

Telkomsel menyediakan layanan mudik gratis bagi pelanggannya. Program mudik bareng tersebut bisa didapat melalui penukaran Telkomsel Poin.


Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

6 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

Rencana Perpres Publisher Rights telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Sistem Ferrari Diretas, Data Pelanggan Terancam Dicuri

6 hari lalu

Logo Ferrari. TEMPO/Wawan Priyanto
Sistem Ferrari Diretas, Data Pelanggan Terancam Dicuri

Ferrari mengonfirmasi bahwa beberapa hari belakangan ini mereka menjadi korban peretasan pada sistemnya.


Telkomsel Prediksi Trafik Layanan Data Naik 11,2 Persen Saat Ramadan dan Lebaran

9 hari lalu

Logo baru Telkomsel. Foto: telkomsel.com
Telkomsel Prediksi Trafik Layanan Data Naik 11,2 Persen Saat Ramadan dan Lebaran

Telkomsel terus mengambil peran dalam mempersiapkan masa Ramadan dan Idul Fitri 1444 H.


Telkomsel Gandeng Volta Kurangi Emisi Karbon Sektor Transportasi

9 hari lalu

Telkomsel berkolaborasi dengan Volta untuk mengurangi emisi karbon di sektor transportasi. 21 Maret 2023. FOTO: Telkomsel
Telkomsel Gandeng Volta Kurangi Emisi Karbon Sektor Transportasi

Pelanggan Telkomsel yang membeli motor listrik Volta lite dengan baterai tambahan akan mendapatkan paket kuota data 1 GB/bulan selama 6 bulan.