TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terhadap seorang penumpang di Stasiun Ciamis, Jawa Barat.
"Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual," ujar Erick pada Jumat, 5 Agustus 2022, dalam keterangan tertulis.
Erick mengimbau seluruh perusahaan pelat merah menerapkan lingkungan kerja yang sehat. Mantan bos Inter Milan itu juga mengeluarkan surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (WRP) pada April lalu.
Surat edaran itu untuk mencegah diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan BUMN. "Lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tak sebatas di dalam internal BUMN, melainkan harus terimplementasi dalam pelayanan publik," ucap Erick.
Adapun Erick memastikan pelaku yang dipekerjakan oleh anak usaha KAI, PT KAI Services, telah dipecat. KAI, kata dia, juga memblokir nomor induk kependudukan (NIK) pelaku tersebut sehingga ia tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depan.
Selain itu, Erick memuji keberanian penumpang yang melaporkan tindakan tersebut. Erick berharap para penumpang yang lain tidak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa.
"Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban," kata Erick.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perseroannya berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan. KAI, kata dia, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban pelecehan seksual di Stasiun Ciamis tersebut.
"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," ucap Joni.
KAI juga telah membuat aduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas tindakan pelecegan seksual. KAI pun telah bertemu dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk memberikan dukungan.
Baca juga: Erick Thohir Minta BUMN Jangan Jadi Dinosaurus Karena Tak Bisa Beradaptasi, Apa Maksudnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.