Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Jual Sawit ke Malaysia, Apkasindo: di Indonesia Rugi, Harap Dimaklumi

image-gnews
Shutterstock.
Shutterstock.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, menanggapi ucapan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan soal ramainya petani menjual sawit ke Malaysia. 

"Kalau dari Pak Mendag mengatakan hal itu wajar, saya pikir betul juga. Ini kan masalah hidup kita untuk biaya keluarga. Sepanjang yang kami jual adalah hasil keringat kami saya pikir itu harus dimaklumi juga," ucap Gulat pada Tempo, Senin, 4 Juli 2022. 

Ia mengatakan situasi itu terjadi lantaran harga TBS dalam negeri masih tiris. Menurutnya, pabrik kelapa sawit atau PKS di Indonesia hanya membanderol TBS tak lebih dari seribu rupiah per kilogramnya. Sedangkan di Malaysia, petani dapat menjual TBS seharga Rp 3.500 sampai Rp 4.500 per kilogram. 

"Jadi benar harga TBS masih anjlok, dan semakin hari semakin turun. Ini yang membuat petani panik sekali dari Aceh sampai Papua," ujar Gulat.

Menurutnya, petani di daerah perbatasan termasuk yang beruntung sebab dapat merasakan surplus. Meskipun cara itu ilegal, menurutnya strategi tersebut satu-satunya cara bagi petani saat ini untuk menyelamatkan perekonomian keluarga mereka. 

"Apapun pasti kami lakukan daripada kami merampok dan lainnya, lebih baik kami jual hasil TBS kami ke negara tetangga," kata dia. 

Gulat mengungkapkan kebutuhan keluarga para petani masih tidak terjamin. Dengan rendahnya harga TBS di dalam negeri, membuat petani kesulitan membayar uang sekolah anak-anak atau juga biaya pengobatan untuk keluarga mereka yang sakit. 

"Mungkin peraturan negara ini belum melegalkan hal tersebut tapi situasi yang mendorong itu dan kami menunggu kebutuhan ekonomi keluarga membiayai anak-anak uang sekolah, biaya berobat," kata dia. 

Ia berujar petani yang nekat menju TBS ke Malaysia adalah para petani di perbatasan, seperti dari Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah menjual TBS ke Malaysia. Untuk ptani di Kalimantan Utara, kata Gulat, mereka melakukan pengiriman ke Malaysia melalui jalur sungai. Sedangkan petani dari Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah melalui jalur darat. 

Adapun menurut Mendag Zulkifli ramainya petani menjual hasil panen sawitnya ke Malaysia adalah hal yang wajar. Lantaran, harga TBS jauh lebih besar dibandingkan harga di Indonesia. 

"Wajar dong. Di sana mahal 4.500, kita cuma 1.000. Itu karena ada kebijakan kemarin nggak tepat berdampak ke sana," ujarnya di kantor Kementerian Perdagangan pada Senin, 4 Juli 2022. 

Selanjutnya Kemendag Dorong Percepatan Ekspor CPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

4 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

10 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

11 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

11 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

11 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

12 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

12 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

12 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.