Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Bus Maut di Subang, MTI: Seharusnya Pengusaha Bus Ditertibkan, Tidak Hanya Sopir

image-gnews
Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, terguling di kawasan Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei, 2024. Kecelakaan bus tersebut menewaskan 11 penumpang.

Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan tidak tertibnya pengurusan administrasi perusahaan bus pariwisata membuat kejadian serupa terus berulang.

Berdasarkan hasil penelusurannya, Bus Trans Putra Fajar dengan nomor kendaraan AD-7524-OG tersebut tidak terdaftar dan data uji kelayakannya nya mati sejak 6 Desember 2023. “Diduga bus ini armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno Wonogiri. Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun,” ujarnya lewat penyataan tertulis, 12 Mei 2024.

Menurut dia, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi. “Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus,” ujar Djoko.

Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Menurut dia, data STNK, uji kelayakan atau KIR dan Perizinan sudah seharusnya diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi.

Selain itu, semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP. Banyak korban-korban fatal dengan pola yang sama seperti tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos, sehingga saat terjadi kecelakaan terjadi deformasi yang membuat korban tergencet. 

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu mengatakan aturan batas usia kendaraan bus yang diterapkan masih  setengah hati. Bus lama masih banyak yang tidak diperbaiki tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih plat kuning, sehingga bisa di kir tapi tidak memiliki izin. “Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan dan tidak ada upaya memeperbaiki ini,”. 

Mengutip data dari Direktorat Lalu Lintas Ditjenhubdat Kemenhub, hingga November 2023, jumlah kendaraan pariwisata 16.297 unit. Baru 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda  (SPIONAM), sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar.

Masyarakat perlu mewaspadai juga dengan tawaran-tawaran murah dari penyelenggara. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perijinan di bidang Angkutan dan Multimoda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djoko mengatakan Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus termasuk pengusaha lama. Panitia penyelenggara atau even organizer yang menawarkan tarif bus murah juga bisa diperkarakan.

“Selama ini jarang didengar Polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan. Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” ujarnya lagi

Masyarakat juga diimbau tidak hanya melihat tawaran sewa bus murah namun kurang menjamin keselamatan. Selain itu, masyarakat harus proaktif menanyakan  proses uji kelayakan termasuk izin di SPIONAM yang harus ada. Sosialisasi harus lebih masif lagi terhadap pengunaan sabuk keselamatan untuk semua kendaraan berperjalanan jarak jauh, baik kendaran umum maupun kendaraan pribadi.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, 11 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.

Aznal jmengatakan, berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa. “Telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal.

Pilihan Editor: 11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

5 hari lalu

Keluarga dan rekan korban saat tabur bunga serta doa bersama mengenang 40 hari tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di TPUI Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat petang, 21 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

Keluarga dan rekan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok mengadakan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 40 hari


Polres Garut dan Dishub Razia Bus Klakson Telolet karena Mengundang Bahaya bagi Anak-Anak

11 hari lalu

Anak-anak berjoget dan mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson saat melintas di Tol Jagorawi menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Mei 2024. Klakson bus telolet menjadi fenomena yang viral diburu oleh anak-anak meskipun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polres Garut dan Dishub Razia Bus Klakson Telolet karena Mengundang Bahaya bagi Anak-Anak

Geografis Garut yang pegunungan dan berjalan sempit dinilai berbahaya bagi anak-anak yang mengejar bus karena tergoda klakson telolet


Sleman Larang Tiga Bus Study Tour Beroperasi karena Tak Laik Jalan

13 hari lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Sleman Larang Tiga Bus Study Tour Beroperasi karena Tak Laik Jalan

Tak hanya bus study tour yang jadi sasaran pemeriksaan kelayakan, jip wisata di lereng Merapi dan Tebing Breksi juga.


4 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Masih Dirawat di RS

26 hari lalu

Suasana SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 di Ciater, Subang, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Masih Dirawat di RS

Para korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana, baik yang dirawat dan wafat, mendapatkan bantuan serta santunan dari Jasa Raharja dan Pemkot Depok.


Influencer Asal Jepang Bantu Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

26 hari lalu

Rosdiana, orang tua dari Mahesya Putra, korban tewas kecelakaan maut SMK Lingga Kencana saat menerima santunan secara simbolis dari Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono di di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Influencer Asal Jepang Bantu Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Pasca-kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, pihak YKS mengadakan doa bersama serta mendatangkan influencer asal Jepang Asahina Mana.


Bus Pariwisata SMP Cirebon Terbakar di Yogyakarta, Tak Ada Korban tapi Siswa Terpaksa Menginap Lagi

27 hari lalu

Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
Bus Pariwisata SMP Cirebon Terbakar di Yogyakarta, Tak Ada Korban tapi Siswa Terpaksa Menginap Lagi

Bus yang terbakar itu merupakan salah satu dari dua bus pariwisata yang digunakan rombongan SMP Bina Cendekia Cirebon berwisata ke Yogyakarta.


Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata, 539 Bus Tercatat Tidak Perpanjang Uji KIR

29 hari lalu

Sejumlah bus pariwisata rombongan pengantar jemaah haji parkir di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata, 539 Bus Tercatat Tidak Perpanjang Uji KIR

Sebanyak 539 bus pariwisata tercatat tidak memenuhi persyaratan teknis dan aspek administrasi.


Evaluasi Pelaksanaan Mudik Lebaran 2024, Ombudsman: Banyak Bus tidak Ramp Check

29 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Evaluasi Pelaksanaan Mudik Lebaran 2024, Ombudsman: Banyak Bus tidak Ramp Check

Ombudsman RI menemukan bus-bus untuk mudik Lebaran 2024 yang berjalan tanpa melalui pengecekan kendaraann laik jalan.


Libur Panjang Akhir Pekan, Polres Garut Periksa Kelayakan Bus Pariwisata Luar Kota

32 hari lalu

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 5 Maret 2022. Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Libur Panjang Akhir Pekan, Polres Garut Periksa Kelayakan Bus Pariwisata Luar Kota

Pemeriksaan rutin di beberapa titik, terutama bus pariwisata yang datang dari luar daerah menuju objek wisata di Garut.


Mei 2024 Jadi Periode Kelam, Banyak Kecelakaan saat Study Tour

32 hari lalu

Bus rombongan study tour asal Pesisir Barat yang kecelakaan masuk ke dalam jurang di tanjakan Sedayu, kabupaten Tanggamus, Lampung. ANTARA/HO-Humas Polres Tanggamus
Mei 2024 Jadi Periode Kelam, Banyak Kecelakaan saat Study Tour

Bulan Mei 2024 menjadi cacatan kelam bagi dunia pendidikan karena kecelakaan yang terjadi selama kegiatan study tour dilaksanakan, paling parah hingga menelan 12 korban jiwa di mana 11 di antaranya adalah peserta didik.