Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

image-gnews
Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PKS atau FPKS meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera menginvestigasi penyebab kecelakaan bus Trans Putra Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat. Kecelakaan yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi JP, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan bus, baik dari bus angkutan pariwisata dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di seluruh Indonesia.

Surjadi mengatakan pemeriksaan kondisi fisik bus serta kelengkapan administrasi kendaraan penting dilakukan tak hanya saat lebaran, tapi juga momen libur panjang akhir pekan. Terlebih, di bulan Mei ini sudah memasuki libur semester. “Banyak study tour yang diselenggarakan oleh sekolah,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Minggu, 12 Mei 2024.

Kecelakaan bus terjadi setelah para siswa dan guru makan di sebuah rumah makan usai acara perpisahan. Menurut saksi mata, bus itu sempat meluncur cepat dengan penerangan lampu hazard dan bukan lampu utama. Remnya blong saat melintasi jalan menurun, sehingga melaju dengan kecepatan tinggi lalu oleng tak terkendali.

Pada momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek Februari lalu, Kemenhub Ditjen Hubdat telah memeriksa 118 Bus Pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hasilnya, hanya ada 66 bus atau 36 persen bus yang memenuhi persyaratan administrasi. Sisanya tidak lulus dari uji KIR dan Kartu Pengawasan (KPS). "Ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," kata Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani dikutip dari laman resmi Kemenhub Ditjen Hubdat pada Sabtu, 10 Februari 2024.

FPKS meminta agar Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh Indonesia. Dengan begitu, petugas BPTD bisa mengawasi bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah. FPKS juga mendesak Kemenhub untuk mengawasi kompetensi sopir bus. Di mana, mereka harus memiliki kondisi yang prima dan cukup istirahat ketika bekerja. Apabila jarak tugas sopir melebihi target, kata Suryadi, maka sebaiknya perlu menambahkan sopir bus AKAP dan Pariwisata. Minimal lebih dari satu orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga Ahad siang tercatat, sebelas anggota rombongan meninggal dalam peristiwa itu, 27 orang luka berat, dan 13 orang luka sedang. “FPKS menyatakan turut berduka cita dan prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Suryadi.

Suryadi mengapresiasi Pemkot Depok dan jajaran Polres Metro Depok yang telah menurunkan 42 ambulans untuk mengevakuasi para korban, mempersiapkan tenaga medis, serta rumah sakit. FPKS mengimbau kepada masyarakat agar mengecek kelaikan jalan angkutan bus sebelum digunakan. P

Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor kendaraan pada fitur ‘Cek Laik’ di aplikasi. Selanjutnya, akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala.

Pilihan editor: Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heboh Data Kemenhub Disebut Bocor dan Dijual di Dark Web, Benarkah?

1 hari lalu

Data Kemenhub Dijual di Dark Web. FOTO/X
Heboh Data Kemenhub Disebut Bocor dan Dijual di Dark Web, Benarkah?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Adita Irawati angkat bicara menanggapi kabar kebocoran data di kementerian tersebut.


Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub Diduga Bocor di Dark Web, Dijual hingga USD 7.000

1 hari lalu

Data BAIS, Dijual di Dark Web. FOTO/X
Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub Diduga Bocor di Dark Web, Dijual hingga USD 7.000

Data BAIS, INAFIS, dan Kemenhub disebut-sebut telah bocor dan dijual di dark web dengan harga US$ 7.000 atau sekitar Rp 114,72 miliar.


40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

5 hari lalu

Keluarga dan rekan korban saat tabur bunga serta doa bersama mengenang 40 hari tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di TPUI Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat petang, 21 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

Keluarga dan rekan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok mengadakan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 40 hari


Aliran Fee Miliaran Rupiah yang Diterima Pejabat Pembuat Komitmen di Kasus Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

12 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Yofi Oktarisza, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Fee Miliaran Rupiah yang Diterima Pejabat Pembuat Komitmen di Kasus Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kemenhub diduga menerima fee belasan miliar dari proyek di DJKA.


KPK Sita Fee Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Ada Deposito Rp 10 Miliar

12 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Fee Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Ada Deposito Rp 10 Miliar

KPK telah menyita fee yang diterima bekas PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau BTP Semarang 2017-2021, Yofi Oktarisza.


KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

12 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA

KPK mengumumkan satu Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang jadi tersangka korupsi DJKA.


Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

17 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus tak memiliki kelengkapan surat-surat saat melakukan sidak di TM Ragunan.


Pentolan Otorita IKN Mundur, Budi Karya Pastikan Tiga Proyek Kemenhub Tetap Jalan

20 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau progres pembangunan Bandara IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 24 Jamlnuari 2024 .ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Pentolan Otorita IKN Mundur, Budi Karya Pastikan Tiga Proyek Kemenhub Tetap Jalan

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan kepala dan wakil kepala Otorita IKN pada 3 Juni 2024.


DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

21 hari lalu

Bus yang ditumpangi SMP di Cirebon terbakar dan dipadamkan petugas saat parkir di kawasan Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (28/5). Dok. Istimewa
DPR Minta Kemenhub Sanksi Bus Pariwisata Tak Penuhi Syarat Administrasi Layak Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menyoroti Kementerian Perhubungan tentang fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi. Terutama soal temuan kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi, itu bahwa masih banyak bus pariwisata tak memenuhi syarat administrasi kelayakan jalan.


Kemenhub: On Time Performace Penerbangan Haji Fase Pertama 86,99 Persen

24 hari lalu

Jamaah calon haji bersiap memasuki pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 393 jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama asal Jakarta mulai diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kemenhub: On Time Performace Penerbangan Haji Fase Pertama 86,99 Persen

Kemenhub mencatat hingga hari ini On Time Performance (OTP) dari kedua maskapai untuk penerbangan haji telah mencapai 86,99 persen.