Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Dibuka, Ada 4 Kelompok Prioritas Utama

image-gnews
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali membuka proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru gelombang 3 pada tahun ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) lewat peraturan terbarunya menyatakan bakal ada beberapa pelamar yang jadi prioritas utama.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2022. Dalam beleid yang mengatur tentang pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 itu disebutkan pemerintah memprioritaskan pelamar ke dalam 3 kelompok.

“Permenpan RB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni dikutip dari keterangan tertulis pada, Jumat, 10 Juni 2022.

Berbeda dengan seleksi PPPK Guru di gelombang 1 dan 2 sebelumnya, pada rekrutmen PPPK guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru dalam proses Seleksi Kompetensi.

Alex menjelaskan hal tersebut karena pemerintah tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini. "Tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

23 jam lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

PNS dan PPPK adalah pegawai ASN yang memiliki perbedaan dari berbagai aspek


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.


Daftar Formasi CPNS Kemenpan RB 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1, Gajinya Mencapai 12 Juta

14 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemenpan RB 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1, Gajinya Mencapai 12 Juta

Kemenpan RB juga membuka formasi untuk CPNS dengan kisaran gaji mencapai Rp12 juta. Berikut ini daftar formasi CPNS Kemenpan RB.


LAN Buka 114 Formasi CPNS 2024, Apa Saja Syaratnya?

17 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
LAN Buka 114 Formasi CPNS 2024, Apa Saja Syaratnya?

Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka 114 formasi CPNS untuk lulusan Sarjana dan Magister


Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

20 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Mengenal konsep PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024


Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

22 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri


Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

22 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

Eks Bupati Batu Bara tersangka kasus PPPK masuk DPO, malah sempat bikin SKCK ke polisi. Polda Sumut tak kunjung menangkap.


Ingin Bekerja di BRIN? Minimal Pendidikan S-3. Cek Syarat Lainnya

22 hari lalu

Ilustrasi gedung BRIN. Shutterstock
Ingin Bekerja di BRIN? Minimal Pendidikan S-3. Cek Syarat Lainnya

Kepala BRIN menjelaskan alasan standar minimal S-3 di lembaga riset milik negara tersebut. Selain itu ada pembatasan usia maksimal 40 tahun.


Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

23 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

Ketentuan dan prosedur bagi PPPK yang berminat melamar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri