Airlangga Akan Umumkan Lagi Soal Kebijakan Ekspor CPO, Ada Apa?
Reporter
Editor
Rabu, 27 April 2022 17:53 WIB
Saat ini Indonesia adalah salah satu negara eksportir CPO terbesar di dunia, yang mencakup hampir 60 persen pasokan dunia. Kebijakan yang diambil pemerintah Joko Widodo atau Jokowi ini juga menambah langkah proteksionisme di seluruh dunia seiring dengan upaya melindungi pasokan bahan pangan masing-masing di tengah perang Rusia – Ukraina.
Baca Juga:
Namun kemarin, 25 April 2022, Airlangga memberikan keterangan bahwa komoditas yang dilarang oleh pemerintah untuk ekspor adalah refined, bleached, deodorized atau RBD palm olein. Olein merupakan bahan baku untuk pembuatan minyak goreng berupa CPO yang telah dimurnikan.
Mantan anggota Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang RBD ini. Menurut dia, pemerintah membuat kebijakan yang tidak lazim lantaran mengizinkan ekspor bahan mentah, namun melarang pengiriman komoditas yang telah diolah.
“Ini CPO boleh diekspor, tapi bahan baku minyak goreng enggak boleh. Kebijakan macam apa? Kalau jangka pendek mungkin lazim, kalau dipertahankan, aneh,” ucap Alamsyah.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca: Jokowi Resmi Teken Keppres, Cuti Bersama 4 Hari Tak Kurangi Hak Cuti Tahunan PNS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.