Di sisi lain, cakupan penjaminan LPS sangat memadai yang mana sebanyak 99,9 persen rekening simpanan di perbankan nasional telah dijamin oleh LPS atau setara dengan 399.866.365 rekening.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LHP LK LPS) Tahun 2021 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), LPS meraih opini wajar dalam semua hal yang material. Pemeriksaan LHP LK LPS tersebut juga telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.
"Predikat tersebut diraih LPS untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, dengan raihan tersebut LPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja lembaga, terutama dalam hal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," sebut LPS.
Baca: Februari 2022, LPS: DPK Tumbuh Lebih Tinggi dari Penyaluran Kredit
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu