Posko itu juga akan menjadi wadah bagi siapa saja yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pelaksanaan THR tahun ini.
Selain secara virtual, Kemnaker juga melayani pengaduan dan konsultasi secara tatap muka.
Anwar berharap dengan kehadiran Posko THR itu dapat menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemberian THR serta segala aduan dan konsultasi bisa direspons sebaik-baiknya.
"Diharapkan Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan oleh disnaker provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya, agar kami dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," kata Anwar.
BACA: Imbau Pengusaha Beri THR Lebih dari Sebulan, Menaker: Insya Allah Besar Pahala
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu