TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey memastikan setiap anggotanya menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kementerian Perdagangan. Yang terbaru melalui SE 9/2022 dan Permendag 11/2022, bahwa minyak goreng curah dijual pada seluruh Pasar Tradisional dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
"Pada ritel modern hanya menjual minyak goreng kemasan premium dan sederhana yang disesuaikan dengan harga keekonomian," kata Roy dalam keterangan tertulis Kamis, 24 Maret 2022.
Dengan demikian harapan ketersediaan dan stok minyak goreng akan kembali normal serta optimal bagi keragaman lapisan masyarakat yang pola belanja dan konsumsinya memiliki segmentasi masing-masing sesuai tradisi dan kebiasaan belanjanya.
Menurutnya, pada pasar tradisional terdapat pula opsi bagi masyarakat selain dapat membeli minyak goreng kemasan premium atau sederhana tetapi ada pilihan membeli minyak goreng curah yang terjangkau harganya.
Adapun pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng jenis kemasan premium dan sederhana, disesuaikan dengan harga keekonomian dan diserahkan kepada mekanisme pasar dan penetapan HET minyak goreng pada jenis minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter, berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Aprindo menyadari bahwa usaha ketersediaan stok dan menstabilkan harga minyak goreng masih berlangsung menuju optimalisasi. Secara khusus Aprindo mengapresiasi kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beserta seluruh jajaran Kementerian Perdagangan yang terus konsisten mengupayakan agar distribusi minyak goreng dapat berjalan cepat dan lancar.
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian agar produksi minyak goreng dapat dipastikan dan dimonitor sehingga kepastian atas kebutuhan pokok minyak goreng bagi masyarakat terpenuhi.
Menurutnya, diperlukannya dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pelaku usaha dari sektor hulu, antara hulu hingga hilir bersama para pemangku kepentingan sehingga kebutuhan masyarakat atas minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya tersedia cukup dan stabil."Terutama dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional
Puasa dan Lebaran tahun 2022, yang tinggal dua pekan depan," kata dia.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Tetap Menggunakan HET, Ini Kata Airlangga