TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2022 sebesar Rp 8,76 triliun hingga 15 Maret 2022. Pembelian SBN itu dilakukan melalui mekanisme lelang utama dan greenshoe option.
"Dalam rangka koordinasi fiskal-moneter sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang berlaku hingga 31 Desember 2022," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Kamis, 17 Maret 2022.
Dia mengatakan pembelian SBN tersebut telah mempertimbangkan kondisi pasar SBN dan dampaknya terhadap likuiditas perekonomian.
Pada Februari 2022, likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 18,3 persen (yoy) dan 12,5 persen (yoy), terutama didukung oleh berlanjutnya peningkatan kredit perbankan dan ekspansi fiskal.
Dia juga mengatakan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas perbankan. Penyesuaian secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 55 triliun secara neto.
Baca Juga:
"Penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/ pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN," ujarnya.
Pada Februari 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi mencapai 32,72 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,11 persen (yoy).
Dia juga mengatakan Bank Indonesia terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. Hal itu dilakukan dengan berbagai langkah, yaitu memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
Dia mengatakan Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: Bank Indonesia: Modal Asing Keluar 21,46 T pada Pekan Ini