Sebelumnya, Sinivasan mengakui kalau Texmaco punya utang sebesar Rp 8,09 triliun kepada negara, tapi tidak terkait sama sekali dengan BLBI.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Texmaco adalah salah satu yang wajib membayar utang terkait BLBI. Sehingga pada 23 Desember lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md, mengumumkan penyitaan aset Texmaco.
Mahfud mengatakan dalam penyitaan aset tahap pertama, Satgas BLBI berhasil menambah keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 313 miliar. “Hari ini, pukul 10 tadi Satgas BLBI kembali menyita aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah dengan total luas 4.794.202 meter persegi,” kata Mahfud dalam konferensi pers.
Adapun lokasi tanah yang disita negara berada di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Batu, Kota Pekalongan, dan Kota Padang. Lokasi aset ini sedikit berbeda dengan yang disampaikan Sinivasan dalam petitum di pengadilan.
Tak hanya soal status utang BLBI atau bukan, Satgas BLBi dan Texmaco juga beda pendapat soal nilai utang. Sinivasan menegaskan utang Texmaco Rp 8,09 triliun. Sementara, Sri Mulyani yang merupakan anggota pengarah Satgas BLBI menyebut Rp 29 triliun.
Dalam berbagai publikasi di media massa, bahkan pemiliknya mengatakan utang yang ke pemerintah hanya Rp 8 triliun, padahal akta kesanggupannya sudah menyebutkan memiliki utang Rp 29 triliun dan US$ 80,5 juta," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, 23 Desember 2021.
Perbedaan nilai utang inilah yang membuat Sinivasan melayangkan gugatan ke pengadilan. Menurut Sinivasan, pengadilan-lah yang berhak menentukan besarnya utang tersebut. Tak hanya dua, ia menyebut ada empat versi utang Grup Texmaco. “Jadi, kami tidak menggugat seluruh tindakan pengelolaan hak tagih GrupTexmaco,” tutur Sinivasan.