Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditagih Utang BLBI Rp 29 T, Bos Texmaco Gugat KPKNL ke Pengadilan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan resmi menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang atau KPKNL Jakarta III, Kementerian Keuangan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan dilayangkan karena Sinivasan ingin mendapatkan kepastian besar nilai utang yang pantas dibayar kepada negara, yang juga disebut bukanlah utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

“Sebagai WNI yang patuh dan bertanggung jawab, saya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban (utang) saya kepada negara. Namun, karena ada beberapa versi mengenai besarnya nilai utang tersebut, maka saya mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian yang sah secara hukum mengenai besarnya utang yang pantas saya bayar,” kata Sinivasan, pada Minggu, 2 Januari 2022. 

Gugatan ini sudah terdaftar di pengadilan sejak Kamis, 30 Desember 2021, dengan nomor perkara 820/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Sidang pertama rencananya bakal digelar pada Selasa, 11 Januari 2022.

Dalam petitum, Sinivasan meminta majelis hakim mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan menyatakan dirinya sebagai pemilik sah perusahan-perusahaan bidang tekstil, engineering  dan penanaman modal lainnya.

Dia meminta majelis hakim menyatakan dirinya sebagai pemilik yang sah atas harta kekayaan berupa tanah dan bangunan-pabrik, mesin-mesin, fasilitas pendukung infrastruktur. Harta dan aset yang dimaksud yaitu yang terletak di Desa Nolokerto dan Sumberejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Desa Kiara Payung dan Gintung Kerta Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

29 menit lalu

Pabrik Pan Brothers. Foto: Bisnis
Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

Perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) sedang berjuang terhindari dari kepailitan seperti yang dialami Sritex.


Pemicu Efek Lipstik Menurut Psikolog, saat Orang Belanja Barang Mewah meski Tak Punya Uang

9 jam lalu

Ilustrasi transaksi belanja. Dok. Kemenkeu
Pemicu Efek Lipstik Menurut Psikolog, saat Orang Belanja Barang Mewah meski Tak Punya Uang

Keputusan belanja barang mewah kecil dalam kondisi sulit antara lain dipengaruhi konten pemengaruh yang memperlihatkan gaya hidup mewah.


Terkini Bisnis: Pemutihan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani, Misbakhun Dukung Prabowo Bawa RI Masuk Anggota BRICS

18 jam lalu

Ilustrasi debt collector atau penagih utang. Shutterstock
Terkini Bisnis: Pemutihan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani, Misbakhun Dukung Prabowo Bawa RI Masuk Anggota BRICS

Berita terkini ekonomi bisnis antara lain tentang pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait pemutihan utang petani, nelayan.


Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

21 jam lalu

Ketua Bapillu Partai Golkar Maman Abdurahman menyampaikan tanggapannya ihwal hak angket DPR RI, di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Tika Ayu
Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

Jadi jangan sampai diasumsikan penghapusan utang berlaku untuk seluruh pelaku UMKM atau pun petani.


Prabowo akan Putihkan Utang Petani-Nelayan, HKTI: Ke Depan Pembiayaan Harus Teliti

21 jam lalu

Ilustrasi Petani. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Prabowo akan Putihkan Utang Petani-Nelayan, HKTI: Ke Depan Pembiayaan Harus Teliti

HKTI mendukung rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan memutihkan utang petani, nelayan, dan UMKM.


Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

22 jam lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

Petani, nelayan, dan UMKM dapat kembali mengakses pembiayaan setelah pengampunan utang.


Komisi XI DPR akan Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

1 hari lalu

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, ketika ditemui wartawan di agenda Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Rabu, 30 Oktober 2024 di JCC Senayan. TEMPO/Vedro Imanuel
Komisi XI DPR akan Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan berencana memanggil Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas rencana pemutihan utang yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.


Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Pengamat Perbankan Soroti Hal Ini

1 hari lalu

Seorang petani membersihkan rumput di areal persawahan yang mengalami kekeringan akibat kerusakan bendungan irigasi di Rantau Panjang, Merangin, Jambi, Minggu 28 Juli 2024.Ratusan hektare sawah di dua kecamatan yang pasokan airnya tergantung dari bendungan seluas 30 hektare tersebut mengalami kekeringan akibat kebocoran bendungan di beberapa titik yang sejak lima tahun terakhir tidak pernah diperbaiki. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Pengamat Perbankan Soroti Hal Ini

Pengamat perbankan Arianto Muditomo menganggap rencana Presiden Prabowo Subianto memutihkan utang enam juta petani dan nelayan harus dibarengi pendataan yang baik dan tertib.


BRI Dukung Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani dan Nelayan: Sudah Ditunggu-tunggu

1 hari lalu

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso saat memaparkan Kinerja Keuangan Triwulan III-2024 secara daring pada Rabu, 30 Oktober 2024. Tangkapan Layar Tempo/Adil Al Hasan
BRI Dukung Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani dan Nelayan: Sudah Ditunggu-tunggu

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan institusinya akan mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto dalam memutihkan utang petani dan nelayan.


Prabowo Ingin Hapus Utang Petani di Bank, Mentan Amran: Kita Diskusikan Dulu

1 hari lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta tambahan anggaran Rp 68 triliun untuk kejar target swasembada pangan. Kompleks DPR, Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Ilona
Prabowo Ingin Hapus Utang Petani di Bank, Mentan Amran: Kita Diskusikan Dulu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka suara soal pemutihan utang petani di bank.