TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah atau Polda Gorontalo kini sedang mendalami kasus investasi ilegal dari lembaga bernama FX Family di Kota Gorontalo. Kasus ini diduga melibatkan seorang anggota polisi setempat yaitu Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AY.
"Terkait investasi illegal yang dilakukannya, saat ini sedang dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Wahyu Tri Cahyono saat dihubungi, Jumat, 17 Desember 2021.
Nanti pada saatnya, kata Cahyono, pihak Polda Gorontalo akan menyampaikan rilis mengenai perkembangan kasus ini. "Jadi mohon bersabar, biarkan penyidik fokus menangani perkara ini," kata dia.
Sebelumnya, perkara FX Family ini diceritakan oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Dahlan Iskan dalam tulisannya berjudul "Investasi Paguat". Tulisan ini terbit di portal pribadi miliknya, disway.id, yang terbit pada Rabu, 15 Desember 2021
Dalam tulisan tersebut, Dahlan menyebut ada dua anggota polisi yang sebenarnya terlibat. Selain Dahlan, ada juga sejumlah media lokal juga memuat sejumlah kejadian mengenai investasi FX Family ini.
Sementara itu, nama FX Family sempat muncul saat Satgas Waspada investasi atau SWI mengumumkan tujuh daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan pada 3 November 2021. Satu dari tujuh entitas tersebut bernama FX Family yang disebut Satgas "kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin."
Cahyono lalu menjelasakan kalau AY sebelumnya sudah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Propam Polres Pohuwato. Lantaran, AY melakukan tindakan indisipliner.
"Lebih dari 30 hari tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri," kata dia. Hingga akhirnya, AY ditahan oleh Propam Polda Gorontalo di daerah Jawa Barat dan saat ini sudah ditangkap di Polda setempat.
Cahyono memastikan polisi akan bekerja profesional dan transparan dalam penyidikan perkara ini. "Kami memiliki komitmen melaksanakan penegakan hukum tanpa diskriminasi," kata dia.
Baca Juga: Cerita Dahlan Iskan Soal 2 Polisi Terlibat Investasi Ilegal di Gorontalo