Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Dahlan Iskan Soal 2 Polisi Terlibat Investasi Ilegal di Gorontalo

image-gnews
Dahlan Iskan. TEMPO/Subekti
Dahlan Iskan. TEMPO/Subekti
Iklan

Pemilik dan para admin yang anggota Polri itulah, kata Dahlan, yang membuat FX lebih dipercaya. Selain itu, FX memberikan bunga investasi yang fantastis, antara 27 sampai 30 persen sebulan. Sehingga setiap investasi Rp 100 juta, investor akan dapat Rp 25 juta per bulan selama satu tahun.

"Itu memang luar biasa-asal-asalannya. Tapi itu pula yang jadi daya tarik," kata Dahlan. Bahkan, ia menyebut sampai ada orang yang menjual rumahnya dengan harapan bisa membeli rumah yang lebih besar tahun depan.

Akibat investasi ini, Dahlan menyebut korbannya mencapai angka sekitar 2 ribu dan masih harus berjuang untuk pengembalian uangnya. Dari kabar yang beredar, Dahlan juga menyebut Ariyanto yang buron sudah menyerahkan diri di Jakarta.

Ini hanyalah cuplikan dari cerita yang disampaikan Dahlan. Cerita lebih lengkapnya dapat disimak dengan mengakses langsung portal disway.id tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, nama FX Family sempat muncul saat Satgas Waspada investasi atau SWI mengumumkan tujuh daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan pada 3 November 2021. Satu dari tujuh entitas tersebut bernama FX Family yang disebut Satgas "kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin."

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Wahyu Tri Cahyono, belum memberikan penjelasan soal keterlibatan Kapolsek Paguat. Ia hanya membenarkan ada anggota polisi berinisial AY yang ditahan terkait kasus investasi FX Family ini. Pangkatnya bukan Aipda, melainkan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) atau satu tingkat di bawah Aipda.

Menurut Cahyono, AY sebelumnya telah masuk dalam DPO oleh Propam Polres Pohuwato karena tindakan indisipliner. AY disebut lebih dari 30 hari tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota polisi. 

AY kemudian ditahan Propam Polda Gorontalo di wilayah Jawa Barat. "Sedangkan terkait investasi illegal yang dilakukannya, saat ini sedang dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo," kata Cahyono.

Menurut Cahyono, Polda Gorontalo nantinya akan menyampaikan rilis terkait perkara ini. "Jadi mohon bersabar, biarkan penyidik fokus menangani perkara ini," kata dia. Ia memastikan Polda Gorontalo akan bekerja secara profesional dan transparan.

Baca: Warisan dari Mertua Belum Dilaporkan di SPT Pajak? Ini Saran Sri Mulyani

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

10 jam lalu

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil dalam agenda Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) ke-48 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Humas PHE
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.


Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

14 jam lalu

PT Saratoga Investama Sedaya atau Saratoga menggelar konferensi pers paparan publik tahunan yang digelar di Hotel Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

1 hari lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama


AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

2 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024.   TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.


Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.


Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

4 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.