Pemilik dan para admin yang anggota Polri itulah, kata Dahlan, yang membuat FX lebih dipercaya. Selain itu, FX memberikan bunga investasi yang fantastis, antara 27 sampai 30 persen sebulan. Sehingga setiap investasi Rp 100 juta, investor akan dapat Rp 25 juta per bulan selama satu tahun.
"Itu memang luar biasa-asal-asalannya. Tapi itu pula yang jadi daya tarik," kata Dahlan. Bahkan, ia menyebut sampai ada orang yang menjual rumahnya dengan harapan bisa membeli rumah yang lebih besar tahun depan.
Akibat investasi ini, Dahlan menyebut korbannya mencapai angka sekitar 2 ribu dan masih harus berjuang untuk pengembalian uangnya. Dari kabar yang beredar, Dahlan juga menyebut Ariyanto yang buron sudah menyerahkan diri di Jakarta.
Ini hanyalah cuplikan dari cerita yang disampaikan Dahlan. Cerita lebih lengkapnya dapat disimak dengan mengakses langsung portal disway.id tersebut.
Sementara itu, nama FX Family sempat muncul saat Satgas Waspada investasi atau SWI mengumumkan tujuh daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan pada 3 November 2021. Satu dari tujuh entitas tersebut bernama FX Family yang disebut Satgas "kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin."
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Wahyu Tri Cahyono, belum memberikan penjelasan soal keterlibatan Kapolsek Paguat. Ia hanya membenarkan ada anggota polisi berinisial AY yang ditahan terkait kasus investasi FX Family ini. Pangkatnya bukan Aipda, melainkan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) atau satu tingkat di bawah Aipda.
Menurut Cahyono, AY sebelumnya telah masuk dalam DPO oleh Propam Polres Pohuwato karena tindakan indisipliner. AY disebut lebih dari 30 hari tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota polisi.
AY kemudian ditahan Propam Polda Gorontalo di wilayah Jawa Barat. "Sedangkan terkait investasi illegal yang dilakukannya, saat ini sedang dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo," kata Cahyono.
Menurut Cahyono, Polda Gorontalo nantinya akan menyampaikan rilis terkait perkara ini. "Jadi mohon bersabar, biarkan penyidik fokus menangani perkara ini," kata dia. Ia memastikan Polda Gorontalo akan bekerja secara profesional dan transparan.
Baca: Warisan dari Mertua Belum Dilaporkan di SPT Pajak? Ini Saran Sri Mulyani
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.