Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melambungnya Harga Minyak Goreng, BPKN: Perlu Perhatian Pemerintah

image-gnews
Pekerja tengah mengisi minyak kedalam jerigen di kawasan Cipete, Jakarta, Senin, 29 November 2021. Dengan demikian, semua minyak goreng yang beredar wajib dikemas hal tersebut merujuk pada Permendag Nomor 36/2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah mengisi minyak kedalam jerigen di kawasan Cipete, Jakarta, Senin, 29 November 2021. Dengan demikian, semua minyak goreng yang beredar wajib dikemas hal tersebut merujuk pada Permendag Nomor 36/2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Melambungnya kenaikan harga minyak goreng hingga akhir tahun diprediksi masih terus merangkak naik. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) merespons hal tersebut agar pemerintah dapat memberikan insentif harga minyak goreng di pasaran agar dapat terjangkau oleh masyarakat.

“Oleh karena itu perlu perhatian dari pemerintah dan stakeholder terkait agar harga minyak goreng di pasaran bisa kembali stabil sehingga tidak memberatkan konsumen,” kata Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Johan Efendi dalam keterangan tertulis pada Senin, 29 November 2021.

Kenaikan harga minyak goreng di pasaran tentunya cukup meresahkan dan menjadi tambahan beban terhadap daya beli konsumen, terutama di masa pandemi ini. Tak hanya itu, akan berdampak langsung kepada konsumen pengguna minyak goreng baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industri terutama untuk industri pengolahan makanan skala kecil dan menengah.

Kendati demikian, Johar mengatakan konsumen berhak mendapatkan hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. “Dan kewajiban bagi pelaku usaha untuk beriktikad baik dalam pemenuhan hak-hak konsumen,” katanya.

Johar mengatakan menyambut Natal dan Tahun Baru 2022, BPKN-RI berharap pemerintah dapat menyuplai minyak goreng dengan harga khusus serta ada mekanisme kebijakan. Hal tersebut upaya agar tidak menjadi bagian pemicu inflasi dan masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa membeli minyak goreng dengan kemasan sederhana dan terjangkau.

“Tentunya ini perlu sinergi yang baik dari pemerintah dan stakeholder dalam upaya untuk melindungi konsumen dalam pemenuhan minyak goreng dengan harga stabil,” ujar Johar.

Sementara, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Renti Maharini mengatakan harga minyak goreng yang beredar di pasaran jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kematian Presiden Iran: Harga Minyak Relatif Tenang, Emas Melonjak

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi melambaikan tangan ke arah awak media saat pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.
Kematian Presiden Iran: Harga Minyak Relatif Tenang, Emas Melonjak

Ketidakpastian politik terjadi di negara penghasil utama minyak dunia dengan meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan saikitnya Raja Saudi


Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.


Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

17 hari lalu

Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

Cadangan minyak Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan sebesar 7,3 juta barel pada pekan yang berakhir pada 26 April 2024.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

19 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

20 hari lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

23 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

24 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

24 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

26 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

27 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.