Lantas, Afni bersama Kepala Cabang Bumiputera Kampung Melayu mendatangkan Kantor Bumiputera Cabang Menteng. Ketika di cabang menteng, surat-surat bukti Afni mengenai rumah banjir ditandatangani oleh kepala cabang Menteng.
“Tak hanya ditanda tangani surat tersebut, saya ditawari untuk ikut reselling,” katanya.
Afni memegang polis Dana Bahagia sebesar 40 juta. Afni mengatakan jika mengikuti reselling tersebut, dana akan cair setengahnya atau sebesar Rp 20 juta maksimal 3 bulan atau cair pada Maret 2021. Kemudian, 20 jutanya disimpan atau akan cair 5 tahun ke depannya.
Namun hingga jatuh tempo setelah tiga bulan mengajukan (Januari 2019) pada bulan Maret 2021 tidak kunjung cair. Lantas, Afni kunjung kembali ke kantor Bumiputera Menteng tidak ada jawaban lagi hingga November 2021.
Oleh karena itu ia sangat berharap kedatangannya ke kantor OJK bisa mendapat penjelasan pelunasan klaim asuransi Bumiputera itu. Ia masih berharap uang tersebut tetap cair meskipun rumah sedikit demi sedikit sudah ada perbaikan. Karena dana tersebut, kata dia, dapat bermanfaat untuk kebutuhan lain-lainnya.
"Lagi pandemi gini susah cari uang, meski itu masalah lama tapi itu duit yang sampai sekarang berharga banget," katanya.
Hal tersebut juga dirasakan Risa, salah satu pemegang polis Bumiputera. Risa bercerita bagaimana dirinya memperjuangkan klaim asuransi pendidikannya yang tak kunjung cair.
Ibu dari lima anak asal Garut, Jawa Barat, ini masih ingat betul ketika diusir saat memperjuangkan haknya di kantor pusat Bumiputera di Jakarta pada akhir 2019 lalu. “Dijanjikan cair pada 2019. Ketika datang ke kantor pusat Jakarta, diusir,” kata Risa.
Baca Juga: Kisah Nasabah Bumiputera Diusir dari Kantor Saat Perjuangkan Klaim Rp 69 Juta