TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pemegang polis PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Risa bercerita bagaimana dirinya memperjuangkan klaim asuransi pendidikannya yang tak kunjung cair. Ibu dari lima anak asal Garut, Jawa Barat, ini masih ingat betul ketika diusir saat memperjuangkan haknya di kantor pusat Bumiputera di Jakarta pada akhir 2019 lalu.
“Dijanjikan cair pada 2019. Ketika datang ke kantor pusat Jakarta, diusir,” kata Risa kepada Tempo di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 November 2021.
Ia bersama ratusan pemegang polis asuransi Bumiputera lainnya kemarin melakukan aksi damai di Kantor Pusat OJK di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Aksi damai ini juga dibarengi dengan penyampaian somasi massal kepada OJK sebagai regulator industri asuransi di Indonesia. Somasi massal itu adalah yang kedua kalinya setelah somasi pertama ditujukan kepada manajemen AJB Bumiputera.
Sebelum bertandang ke Jakarta tiga tahun lalu itu, Risa berulang kali mempertanyakan nasib dana klaim asuransi ke kantor perwakilan Bumiputera di Bandung. Tapi hasilnya nihil. Ia hanya dijanjikan klaim asuransi bakal cair paling lambat Desember 2019.
Petugas di kantor tersebut menyatakan hak tersebut tak bisa dicairkan, Risa pun diminta untuk mendatangi langsung kantor pusat asuransi itu di Jakarta.