Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta PPKM Level 1, Kantor Sektor Non-Esensial WFO 75 Persen

image-gnews
Pekerja melintas di kawasan perkantoran di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 3 September 2021. Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 dijelaskan, pada sektor yang tergolong non esensial di wilayah PPKM level 2, karyawan sudah vaksin bisa WFO (work from office/kerja dari kantor) kembali. TEMPO/Subekti.
Pekerja melintas di kawasan perkantoran di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 3 September 2021. Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 dijelaskan, pada sektor yang tergolong non esensial di wilayah PPKM level 2, karyawan sudah vaksin bisa WFO (work from office/kerja dari kantor) kembali. TEMPO/Subekti.
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk sektor pemerintahan, instansi atau lembaga wajib mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kemudian untuk kategori kritikal di sektor kesehatan, keamanan, dan ketertiban, perusahaan dapat menjalankan  WFO 100 persen tanpa ada pengecualian.

Sektor penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya termasuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan banguna, objek vital nasional juga dapat beroperasi 100 persen.

Sedangkan perusahaan di sektor produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, WFO dapat berjalan dengan maksimal kapasitas 75 persen.

Perusahaan untuk sektor tertentu yang masuk kategori kritikal  wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Perusahaan yang termasuk sektor bencana harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis  sebelum dapat memperoleh akses untuk menggunakan aplikasi tersebut.

BACA: Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, Berikut Aturan Baru WFH dan WFO Bagi ASN

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

22 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.


Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

22 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.


Begini Cara Mengaktifkan Fitur Batasi Penggunaan Smartphone di Android

2 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Begini Cara Mengaktifkan Fitur Batasi Penggunaan Smartphone di Android

Android menyediakan fitur yang bisa digunakan penggunanya untuk membatasi penggunaan smartphone dalam sehari agar tidak menjadi kecanduan.


Diperkirakan Dirilis Oktober, Ini 10 Fitur Menarik yang akan Hadir di Android 15

3 hari lalu

Logo Android. pinterest.com
Diperkirakan Dirilis Oktober, Ini 10 Fitur Menarik yang akan Hadir di Android 15

Belum ada tanggal rilis resmi untuk Android 15. Namun Google kemungkinan besar akan mengumumkan rilis stabilnya sekitar Oktober 2024.


Mengenal Jenis-jenis Spyware dan Cara Mencegahnya Menyusup ke Perangkat

6 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Mengenal Jenis-jenis Spyware dan Cara Mencegahnya Menyusup ke Perangkat

Spyware dapat melekat pada sistem operasi perangkat dan dapat berjalan di latar belakang sebagai "program residen memori".


Instagram Rilis Empat Efek Baru untuk Fitur Stories, Berikut Keunikannya

6 hari lalu

Instagram Uji Coba Stiker
Instagram Rilis Empat Efek Baru untuk Fitur Stories, Berikut Keunikannya

Tak berhenti berinovasi, Instagram kembali menelurkan empat efek tambahan untuk fitur Stories.


Cara Login Akun Driver Maxim, Begini Tahapannya

6 hari lalu

Ojek online Maxim. Foto : Maxim
Cara Login Akun Driver Maxim, Begini Tahapannya

Login akun Maxim driver dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Taksee Driver


Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

6 hari lalu

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. REUTERS/Dado Ruvic
Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat


3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

9 hari lalu

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini. Foto: Pexels
3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.


Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

11 hari lalu

Twitch. Kredit: Variety
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya