Daftar Istilah-istilah dalam Asuransi yang Wajib Diketahui Pemula

Reporter

Editor

Nurhadi

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak perusahaan yang menawarkan asuransi melalui agen-agennya. Tak jarang, beberapa orang kurang memahami istilah-istilah dalam asuransi yang dikemukakan para agen.

Memahami istilah-istilah asuransi diperlukan supaya Anda bisa lebih berhati-hati terhadap polis yang akan Anda ambil. Dilansir dari buku "Memahami Asuransi untuk Pemula" karya Carolina Putri (2020), ada beberapa istilah-istilah dalam asuransi yang perlu dipahami pemula. 

Berikut adalah istilah-istilah dalam asuransi tersebut:

1. Premi

Premi adalah nominal dana yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan pemegang polis dan perusahaan asuransi.

2. Klaim

Tuntutan pemegang polis atau tertanggung untuk mendapat hak perlindungan terhadap kerugian finansial sesuai kesepakatan dalam polis.

3. Klaim Tertunda

Klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi tertunda karena berbagai sebab.

4. Masa Tenggang

Batas jatuh tempo pemegang polis untuk membayar premi sesuai kesepakatan.

5. Uang Pertanggungan

Dana yang dibayar perusahaan asuransi berdasar klaim yang diajukan pihak tertanggung karena mengalami risiko keuangan sesuai kesepakatan perlindungan

6. Payor

Pemegang polis yang berkewajiban membayar premi asuransi.

7. Ilustrasi

Perhitungan proyeksi manfaat asuransi yang ditawarkan perusahaan asuransi melalui agennya kepada (calon) pemegang polis.

8. Secondary Benefits

Manfaat lain yang bisa didapatkan pemegang polis di luar manfaat pokok asuransi yang ditawarkan.

9. Rider

Manfaat tambahan yang bisa Anda beli untuk melengkapi manfaat utama dari asuransi yang ditawarkan. Rider tidka bisa dibeli secara terpisah.

10. Klausul

Pasal-pasal dalam polis yang mengikat pemegang polis dan perusahaan asuransi.

11. Biaya Akuisisi

Biaya yang muncul ketika penerbitan polis asuransi.

12. Biaya Top-Up

Biaya yang muncul saat pemegang polis melakukan pembayaran premi berkala dan premi tunggal.

13. Batas Potong

Biaya yang ditanggung pemegang polis akibat kekurangan biaya yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada pihak rumah sakit.

14. Cuti Premi

Kondisi saat nasabah ingin berhenti membayar premi sementara karena berbagai sebab.

15. Contestable Period

Waktu yang dimiliki penanggung untuk membatalkan polis.

16. Free-Look Period

Periode 14 hari yang bisa dimanfaatkan (calon) pemegang polis untuk membatalkan kerjasama karena tidak setuju dengan polis yang ditawarkan perusahaan asuransi.

17. Grace Period

Masa tenggang yang berlaku pada pemegang polis setelah jatuh tempo pembayaran tiba. Jika tidak ada pembayaran dan melewati batas waktu, polis asuransi bisa hangus.

18. Lapse

Premi asuransi yang sudah melampaui masa tenggang dan tidak ada pembayaran lebih lanjut hingga masa efektifnya pun berhenti.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Beberapa Hal yang Perlu Anda Pahami Sebelum Memilih Asuransi








Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

23 jam lalu

PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah pada Kamis, 30 Maret 2023 di Jakarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

Unit usaha syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) berencana memisahkan diri dari induknya atau spin off tahun ini.


UOB Indonesia: Kenali Risiko-risiko Ini Sebelum Berinvestasi

1 hari lalu

Head of Deposit & Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret. ANTARA
UOB Indonesia: Kenali Risiko-risiko Ini Sebelum Berinvestasi

UOB Indonesia menyarankan masyarakat sebaiknya mengenali berbagai risiko terlebih dahulu sebelum memulai berinvestasi.


OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

2 hari lalu

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha atau PKU untuk perusahaan pialang asuransi PT Jakarta Inti Bersama. Apa sebabnya?


Kredit Tumbuh 95 Persen, J Trust Bank Kempit Laba Tahun 2022 Rp 86,6 M

2 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kredit Tumbuh 95 Persen, J Trust Bank Kempit Laba Tahun 2022 Rp 86,6 M

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) mencatatkan kinerja positif (laba) pada tahun 2022 sebesar Rp86,6 miliar dari rugi bersih Rp445,4 miliar.


4 Tips Alokasi Keuangan Cegah Boncos Selama Ramadan

2 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
4 Tips Alokasi Keuangan Cegah Boncos Selama Ramadan

Salah satu tantangan di tengah antusiasme bulan Ramadan, adalah hilangnya pertahanan diri berbelanja kebutuhan


PT Askrindo Buka Lowongan Kerja Posisi Officer Development Program, Cek Syaratnya

2 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor tengah melintas di depan gedung Askrindo di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan
PT Askrindo Buka Lowongan Kerja Posisi Officer Development Program, Cek Syaratnya

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Officer Development Program, apa saja persyaratannya?


Tips Kelola THR Lebaran agar Tak Langsung Ludes

4 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Tips Kelola THR Lebaran agar Tak Langsung Ludes

Agar dapat mengelola anggaran dengan baik menuju hari raya, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar THR Lebaran tak langsung ludes.


Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

6 hari lalu

Sejumlah pengunjung memilih pakaian menjelang Hari Raya Idul Fitri di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat, 29 April 2022. Menjelang lebaran, warga memadati mal yang menawarkan diskon Ramadan hingga 70 persen. TEMPO/Fajar Januarta
Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

Geliat konsumsi masyarakat sepanjang Ramadan dan Lebaran naik tapi ingat untuk memprioritaskan belanja barang-barang yang benar-benar dibutuhkan.


Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

7 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

9 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan