Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Hal yang Perlu Anda Pahami Sebelum Memilih Asuransi

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Nilai itu meningkat 10,8 persen dibandingkan April tahun lalu yang hanya Rp 498,23 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Nilai itu meningkat 10,8 persen dibandingkan April tahun lalu yang hanya Rp 498,23 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asuransi dipandang sebagai salah satu cara untuk berinvestasi. Polis asuransi menjadi hal yang wajib Anda pahami sebelum memilih asuransi.

Dilansir dari laman doi.sc.gov, polis asuransi adalah kontrak hukum antara perusahaan asuransi (penanggung) dengan orang, bisnis, atau badan yang diasuransikan (tertanggung). Biasanya, tertanggung membeli polis tanpa memahami polis itu sendiri.

Padahal dengan membaca dan memahami polis, Anda telah memverifikasi polis itu memenuhi kebutuhan Anda dan Anda memahami tanggung jawab Anda dan perusahaan asuransi jika terjadi kerugian. Anda juga bisa menghindari masalah dan perselisihan dengan perusahaan asuransi di kemudian hari jika membaca polis dengan saksama.

Biasanya ada empat bagian dasar dalam polis asuransi, yaitu:

1. Halaman Deklarasi

Halaman ini mengidentifikasi siapa yang diasuransikan, risiko atau properti apa yang ditanggung, batasan polis, dan periode polis. Halaman Deklarasi polis asuransi jiwa akan mencantumkan nama orang yang diasuransikan dan jumlah nominal polis asuransi jiwa (misalnya 25 ribu USD, 50 ribu USD, dan lain-lain).

2. Perjanjian Asuransi

Bagian ini memuat ringkasan janji-janji perusahaan asuransi dan menyatakan apa yang dicakup. Dalam perjanjian ini, penanggung setuju melakukan hal-hal tertentu seperti membayar kerugian untuk perilis yang ditanggung, memberikan layanan tertentu, atau setuju membela tertanggung dalam gugatan pertanggungjawaban.

3. Pengecualian

Ada tiga jenis utama Pengecualian, yaitu tidak termasuk bahaya atau penyebab, tidak termasuk kerugian, dan properti yang dikecualikan. Contoh bahaya yang dikecualikan dalam polis rumah adalah banjir, gempa bumi, dan radiasi nuklir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Kondisi

Kondisi memuat ketentuan dalam polis yang memenuhi syarat atau membatasi janji perusahaan asuransi untuk membayar atau melaksanakan. Jika kondisi polis tidak terpenuhi perusahaan asuransi bisa menolak klaim.

Bagian ini juga mencakup persyaratan untuk mengajukan bukti kerugian kepada perusahaan, untuk melindungi properti setelah kerugian, dan untuk bekerjasama selama penyelidikan perusahaan atas tuntutan kewajiban.

Penting untuk mendapatkan salinan polis asuransi Anda. Hubungilah agen atau perusahaan asuransi Anda.

Jika Anda tak paham dengan isi polis, Anda bisa menanyakan maksudnya pada agen asuransi Anda. Namun, pastikan agen Anda memiliki reputasi yang bagus dan bisa dipercaya. 

Mengapa begitu? Beberapa kasus klaim asuransi ditolak perusahaan karena miskomunikasi dengan agen atau agen sengaja tidak menjelaskan sesuai dengan polis.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Belajar dari Kasus Wanda Hamidah, Simak 4 Hal Sebelum Beli Asuransi Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

6 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

7 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.


Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

24 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

26 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

43 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

44 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

44 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

44 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

46 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia