TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Investasi dan Pajak Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia atau PAAI angkat bicara menanggapi keluhan para nasabah asuransi atas produk unit link yang disampaikan ke dewan perwakilan rakyat (DPR) sebelumnya. Masalah tersebut di antaranya terkait dengan ketidaksesuaian penjualan (mis-selling) produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.
Henny menjelaskan praktik mis-selling yang terjadi di lapangan dapat disebabkan agen asuransi yang tidak paham secara menyeluruh atas produk yang dijualnya. Selain itu, bisa juga karena agen memiliki motivasi yang berorientasi terhadap penjualan sehingga kurang transparan dalam menjelaskan produk yang dijualnya.
Sebab, kata Henny, perusahaan asuransi sudah melatih para agen secara transparan. "Tinggal kembali ke pribadi si agen. Dia mungkin tidak transparan, tapi bisa juga dia tidak paham, dan motivasinya apa," ujar Henny, Kamis, 7 Oktober 2021.
Ia menilai memang sebaiknya produk asuransi yang dijual lebih berfokus terhadap proteksi. Meski begitu, kata Henny, semua tentu saja kembali kepada perusahaan asuransi yang ingin mengembangkan produknya.
Henny menyebutkan, agen asuransi hanya menjadi tenaga penjual dari produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. PAAI sebagai wadah para agen juga berupaya untuk terus melakukan edukasi kepada para anggotanya untuk melakukan praktik penjualan yang baik.
Baca juga:
Sementara itu, Ketua Umum PAAI Lucia Wenny menyebutkan edukasi kepada para anggotanya yang kini sudah mencapai 1.000 anggota berbayar dan 8.000 anggota tidak berbayar. Edukasi diberikan untuk meningkatkan pengetahuan para agen mengenai seluk-beluk produk-produk asuransi, termasuk unit link.