TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan tren pertumbuhan premi asuransi melambat di kuartal II 2020.
"Pertumbuhan premi asuransi juga terlihat terkontraksi," kata Wimboh dalam Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Selasa, 4 Agustus 2020.
Menururnya, pertumbuhan premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 10 persen. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontaksi sebesar 2,3 persen.
Penurunan pertumbuhan premi asuransi itu, kata dia, disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Kendati begitu, Wimboh mengatakan di kuartal II 2020 pertambahan premi asuransi mulai menunjukkan meningkat. Hal tersebut terlihat dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 13,07 persen dibandingkan kuartal I 2020.
Premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 7,93 persen pada kuartal II 2020.
"Kami sadar penurunan ini sementara dan harapan kita setelah ekonomi tumbuh otomatis perusahaan asuransi lebih banyak lagi meng-handle polis-polis baru," kata dia.
Sedangkan rasio investasi atau aset asuransi dan dana pensiun, kata Wimboh, relatif stabil di kuartal II 2020 ini. Tercatat bahwa rasio investasi atau aset asuransi stabil di angka 84,8 persen dan 96,5 persen rasio invetasi atau aset dana pensiun.
HENDARTYO HANGGI