Ia juga menegaskan penutupan sejumlah BUMN itu bukan karena merugi. "Dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut, tidak memang dari 2008 sudah tidak beroperasi. Itu kita sekarang perlu percepatan itu," katanya.
Rencana pembubaran tujuh BUMN tersebut memang telah lama direncanakan. Sebab, pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan pelat merah tersebut.
Sebelumnya, Erick kembali menyebutkan rencana penutupan tujuh BUMN yang lama tak beroperasi itu. “Yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 23 September 2021.
Ketujuh BUMN itu adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
ANTARA
Baca: Sah, E-Commerce Milik Grup Djarum Akuisisi Ranch Market Rp 2,03 Triliun