TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat resmi menetapkan Nyoman Adhi Suradnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih.
Penetapan Nyoman Adhi sebagai calon anggota BPK terpilih itu diputuskan dalam uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR pada Kamis malam, 9 September 2021.
"Dengan demikian, calon Anggota BPK terpilih adalah saudara Nyoman Adhi Suradnyana," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.
Sebelumnya, dalam voting yang berlangsung secara tertutup, Nyoman Adhi menang mutlak. Ia mendapat 44 suara, sementara lawannya hanya memperoleh 12 suara.
Oleh karena itu, kata Dito, proses akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang ada. "Ini akan diproses sesuai dengan mekanisme seperti yang telah ditentukan."
Nyoman Adhi Suradnyana tercatat sebagai salah satu pegawai di Kementerian Keuangan. Sebelum pencalonannya sebagai anggota BPK, ia tercatat pernah menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai atau KPPBC Manado pada tahun 2019.
Pencalonan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini sempat disorot oleh sejumlah pihak karena dinilai cacat hukum dan tidak memenuhi kualifikasi. Namun begitu, Komisi XI DPR tetap melakukan uji kepatutan dan pada malam hari ini menetapkan Nyoman sebagai calon anggota BPK terpilih.
BISNIS
Baca: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Konsekuensinya