Doddy juga menegaskan bahwa dana dari IMF ini tidak sama dengan dana yang diterima pada waktu krisis 1998, di mana waktu itu adalah pinjaman atau utang yang harus dikembalikan dalam waktu yang ditetapkan.
SDR ini, kata dia, dipastikan bukan utang dan tidak ada batas waktu pengembaliannya. "Ini adalah semacam dana yang bisa digunakan untuk menambah cadangan devisa bersama, jadi bukan utang, tidak ada batasan waktu."
Adapun cadangan devisa per Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 144,8 miliar. Angka tersebut naik US$ 7,5 miliar bila dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 137,3 miliar.
Cadangan devisa pada bulan lalu itu setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
BI menyebutkan kenaikan cadangan devisa terutama karena adanya tambahan alokasi SDR sebesar 4,46 miliar SDR. "Atau setara dengan US$ 6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari IMF," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa, 7 September 2021.
Baca: Daftar Obligor Prioritas Satgas BLBI, dari Tutut Soeharto hingga Bos Texmaco