Selain Istanto, ada Yamidi, petani dari Temanggung yang meminta agar pemerintah membatasi atau mengurangi impor tembakau. Yamidi mengaku tak keberatan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sepanjang petani mendapatkan pengembalian dalam porsi yang lebih besar.
Menurut Yamidi, petani susah bersaing dengan berlimpahnya bahan impor tembakau yang murah. Selain harga tembakau yang susah bersaing, selama ini, petani tak bisa menjual tembakaunya langsung ke pabrik tapi melalui pengepul berlapis-lapis. Walhasil, harga dari petani amat murah dan ditentukan oleh pengepulnya. “Apakah mungkin pemerintah memutus mata rantai penjualan tembakau yang panjang ini, dan memungkinkan kami langsung menjual ke industri,” ujarnya.
Sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau di berbagai daerah menjadi informasi penting tentang pendapatan daerah dari rokok. Upaya memberantas peredaran rokok ilegal
Ekonom dan Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT sudah menganggarkan 50 persennya dikembalikan kepada petani.
Menurut Abdillah, penggunaan DBHCHT sebesar 50 persen itu terbagi dalam tiga komponen. Sebanyak 35 persen sebagai Bantuan Langsung Tunai serta 15 persen untuk peningkatan kualitas kerja atau keterampilan petani dan bahan baku. “Yang 15 persen ini bisa digunakan untuk iuran jaminan perlindungan produksi yakni asuransi bagi petani tembakau. Kami sedang mengajukan untuk bantuan diversifikasi pertanian dan subsidi harga tembakau,” kata dia.
Abdillah menuturkan, tujuan pemerintah menaikkan tarif cukai untuk menurunkan prevalensi perokok anak agar mengerek harga eceran rokok agar tidak terjangkau anak-anak dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh pabrik industri rokok. “Dan kalau tarif cukai hasil tembakau naik, maka dana bagi hasil cukai 2 persen juga naik. Kalau dana itu naik itu bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan buruh rokok,” kata Abdillah.
Menurut dia, untuk peningkatan keterampilan kerja, petani bisa dibimbing mengikuti pelatihan bercocok tanam yang benar atau menjadi solusi beralih tanah yang lebih menguntungkan, “Pada intinya dana bagi hasil ini bisa digunakan untuk petani baik kepada petani tembakau atau petani yang beralih tanam,” ujarnya.