Lalu, bagaimana cara nasabah mengganti kartu ATM BCA magnetic stripe tersebut?
Pertama, nasabah bisa mendatangi cabang BCA di seluruh Indonesia dan menemui petugas Customer Service. Kedua, penggantian kartu bisa dilakukan melalui mesin dengan self service di cabang yaitu mesin CS Digital dan lokasinya dapat dicek pada laman resmi BCA.
Situs bca.co.id menjelaskan tiga alasan utama nasabah wajib menukarkan kartu debit menjadi berteknologi chip. Pertama, kartu debit chip, misalnya BCA Mastercard, bisa melakukan transaksi debit online. Hal itu dilakukan dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile.
Kedua, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
"Jadi, kamu harus segera mengganti ke Paspor Chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap," tulis BCA.
Ketiga, kata BCA, data kartu magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic strip itu lebih berisiko terkena kejahatan online.
BISNIS
Baca: Harga PCR di Bandara Soekarno Hatta dan Bandung Turun jadi Rp 495 Ribu