Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LaporCovid-19 Pertanyakan Keputusan Luhut Hapus Data Kematian di Evaluasi PPKM

image-gnews
Petugas membawa peti jenazah untuk dikuburkan di pemakaman khusus Covid-19 TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Selasa, 20 Juli 2021. Kasus kematian harian di Indonesia kembali menjadi yang tertinggi di dunia per tanggal 22 Juli 2021, dengan 1.449 kematian. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas membawa peti jenazah untuk dikuburkan di pemakaman khusus Covid-19 TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Selasa, 20 Juli 2021. Kasus kematian harian di Indonesia kembali menjadi yang tertinggi di dunia per tanggal 22 Juli 2021, dengan 1.449 kematian. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - LaporCovid-19 mendesak agar pemerintah tidak mengabaikan data kematian sebagai indikator evaluasi pemberlakuan PPKM. Pasalnya, data kematian adalah indikator dampak dan skala pandemi yang perlu diketahui warga agar tidak abai risiko.

"Pemerintah wajib membenahi teknis pendataan, serta memasukkan data kematian probable, bukan menghilangkannya," dinukil dari siaran pers LaporCovid-19, Rabu, 11 Agustus 2021.

Desakan itu menanggapi penyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Senin, 9 Agustus 2021 lalu.

Sebelumnya, ia mengatakan pemerintah tidak memakai data kematian sebagai indikator untuk melakukan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan PPKM Level 3 di sejumlah daerah.

Hal itu dilakukan karena data kematian yang dilaporkan ternyata tidak akurat akibat adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu sebelumnya. Menurut Luhut, hal tersebut menimbulkan distorsi dalam penilaian.

LaporCovid-19 pun menilai keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3 itu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketidakakuratan data kematian yang ada, menurut koalisi masyarakat ini, seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. "Dengan menyadari bahwa data kematian itu tidak akurat, pemerintah seharusnya berupaya memperbaiki data tersebut agar benar-benar akurat," tulis LaporCovid-19.

Apalagi, kata mereka, data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah pun sebenarnya belum cukup untuk menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19. Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah.

LaporCovid-19 pun menyatakan pemerintah seharusnya mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable agar masyarakat memahami secara lebih akurat dampak pandemi yang terjadi. "Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3," tulis mereka.

Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan Indikator Kematian Dihapus dalam Penilaian PPKM Level 4

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Luhut Kembali Sarankan Prabowo Tak Memilih Orang Toxic Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Luhut Kembali Sarankan Prabowo Tak Memilih Orang Toxic Masuk Pemerintahan

Luhut berujar telah menyarankan pada Prabowo agar tidak memilih orang toxic masuk pemerintahan.


Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

Hashim Djojohadikusumo menceritakan Prabowo Subianto mendapatkan data itu dari Luhut soal kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Diduga Dialami Marissa Haque, Berikut Penjelasan tentang SDS

8 hari lalu

Marissa juga tekun melanjutkan pendidikannya. Ia adalah peraih gelar Doktor Pengelolaan Lingkungan dari IPB. Marissa juga menempuh sejumlah pendidikan magister. Di antaranya program magister Kajian Timur Tengah dan Islam Konsentrasi Keuangan Syariah di Universitas Indonesia, S2 di bidang Ekonomika dan Bisnis UGM, S2 di konsentrasi Hukum Bisnis UGM, dan S2 di bidang Linguistik Terapan Bahasa Inggris Unika Universitas Katolik Atmajaya. Adapun Marissa adalah lulusan sarjana Hukum Perdata dari Universitas Trisakti Jakarta. Instagram/marissahaque
Diduga Dialami Marissa Haque, Berikut Penjelasan tentang SDS

Apa itu sindrom kematian mendadak (SDS) seperti yang diduga dialami Marissa Haque dan penyebabnya? Simak penjelasan berikut.


BREAKING NEWS: Hizbullah Resmi Umumkan Kematian Hassan Nasrallah

13 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah muncul di layar saat ia berbicara kepada para pendukungnya dalam upacara untuk menghormati pejuang yang tewas dalam eskalasi baru-baru ini dengan Israel, di pinggiran selatan Beirut, Lebanon 3 November 2023. REUTERS/Mohamed Azakir
BREAKING NEWS: Hizbullah Resmi Umumkan Kematian Hassan Nasrallah

Hizbullah Lebanon secara remsi mengumumkan kematian pemimpin mereka selama tiga dekade, Hassan Nasrallah.


Hari Rabies Dunia, WHO dan FAO Menyoroti Perlunya Tindakan Cepat untuk Cegah Kematian Akibat Rabies

15 hari lalu

Ilustrasi suntik rabies. AP/Wally Santana
Hari Rabies Dunia, WHO dan FAO Menyoroti Perlunya Tindakan Cepat untuk Cegah Kematian Akibat Rabies

WHO dan FAO mendorong tindakan di seluruh Indonesia untuk menghentikan kematian akibat rabies pada manusia.


MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

16 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

16 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

17 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.