Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setengah Hati Mengendalikan Tembakau, Petani Diduga jadi Alat Mobilisasi

image-gnews
Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah dinilai masih setengah hati mengendalikan tembakau untuk bahan baku industri rokok yang mengancam kesehatan masyarakat. Dengan dalih berfokus menyelesaikan urusan pandemi Covid-19, pemerintah di bawah Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian kembali menunda pembahasan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.

Alasan penundaan itu tak lepas dari kekhawatiran akan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi buruh industri rokok dan penurunan kesejahteraan petani bila produksi tembakau dibatasi. Komnas Pengendalian Tembakau menilai pertimbangan menunda pembahasan beleid tersebut salah kaprah.  

Komnas melihat tidak ada hubungan antara materi pokok revisi PP dengan pandemi Covid-19. “Masalah utama yang dihadapi petani adalah harga jual, impor, hama, dan lain-lain. Seyogianya pemerintah memberikan perlindungan pada petani,” ujar Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Komnas Pengendalian Tembakau Widyastuti Soerojo dalam webinar bersama AJI Jakarta, 26 Juli 2021.

Komnas menyoroti kesejahteraan petani tembakau yang tidak meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Pertumbuhan produktivitas tembakau pada 2017 tercatat hanya 7,92  persen dan pada 2018 malah merosot menjadi 6,36 persen.

Di sisi lain, Komnas Pengendalian Tembakau melihat dinamika gelombang PHK sudah terjadi sejak sebelum virus corona mewabah. Tingginya angka PHK di lingkup industri rokok terus meningkat dari tahun ke tahun. Menyitir data yang dihimpun oleh Komnas, angka pemutusan kerja tertinggi terjadi pada 2013 hingga 2015.

Buruh pabrik rokok. TEMPO/Achmad Budi

Sepanjang 2013, jumlah buruh rokok yang di-PHK di tiga perusahaan besar meliputi PT HM Sampoerna Tbk, PT Bentoel Internasional Investama Tbk, dan PT Gudang Garam Tbk menyentuh angka 17.288 pekerja. PHK terbanyak terjadi di Bentoel yang mencapai 8.000 buruh. Sedangkan di Sampoerna, buruh terdampak PHK pada 2013 sebanyak 5.000 orang dan di Gudang Garam 4.288 pekerja.

Sedangkan gelombang pemecatan meningkat pada 2015 dengan jumlah buruh terdampak sebanyak 20.014 orang. Total PHK di Sampoerna pada tahun itu mencapai 12.125 orang, Bentoel 1.000 orang, dan Gudang Garam 6,189 orang. Adapun PHK di Trisakti Group terekam menimpa 700 buruh. PHK terjadi karena adanya perubahan pola industri pabrik, diikuti melemahnya kondisi perekonomian.

Di tengah ketidakpastian ekonomi ini, buruh di industri rokok dan petani tembakau diduga tidak pernah menjadi prioritas bagi pemerintah. Dalam Revisi Undang-undang Pertembakauan, misalnya, klausul tentang perlindungan petani dan peningkatan budi daya lahan tembakau sempat tidak termaktub pada pasal-pasal peraturan. Klausul itu baru disisipkan pada 2015 dengan ketentuan maksimal impor komoditas 20 persen dan penggunaan produk lokal 80 persen.

Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau menilai alasan pemerintah menunda Revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur pengendalian tembakau dengan mengutamakan nasib petani dan buruh tak ubahnya sebuah instrumen politik. Petani dan buruh diduga hanya menjadi alat mobilisasi untuk mengulur proses revisi aturan yang sejatinya hanya menguntungkan pengusaha.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

3 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

7 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

7 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

7 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

10 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

10 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

22 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.