TEMPO.CO, Jakarta - Harga sejumlah komoditas pangan terpantau meningkat menjelang akhir tahun. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai merah keriting sudah mencapai Rp59.600 per kilogram.
Padahal pada awal Desember lalu saja sudah mencapai Rp44.500 per kilogram (kg). Adapun harga cabai rawit merah dan hijau masing-masing Rp57.350/kg dan Rp50.850/kg.
"Harga cabai sampai saat ini memang sulit diturunkan. Pasokannya tidak begitu banyak, namun permintaan mulai naik. Sebulan terakhir ini harganya sudah tinggi," tutur Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kepada Tempo, Senin 28 Desember 2020.
Abdullah mengatakan tingginya harga cabai masih berlanjut hingga awal tahun mendatang. Jika kenaikan harga terus berlanjut tanpa adanya intervensi pemerintah, kata Muslim, pasokan di pasar juga akan berkurang karena keterbatasan modal pelaku usaha.
Ditambah lagi, daya beli masyarakat yang berkurang membuat konsumsi rumah tangga juga ikut turun. "Biasanya mereka membeli 1 kilogram, akan turun jadi setengah kilogram saja," ujar Abdullah.
Ketua Asosiasi Hortikultura Indonesia Anton Muslim berpendapat seharusnya pemerintah sudah bisa mengantisipasi kenaikan harga cabai tersebut sejak awal. Pasalnya, kata Anton, kenaikan harga pangan pada penghujung tahun itu memiliki pola yang hampir sama setiap tahunnya, yaitu peningkatan kebutuhan untuk perayaan Natal, Tahun Baru, dan libur panjang.
Dalam kondisi itu, Anton mengimbuhkan seharusnya pemerintah tidak menyerahkan harga pada mekanisme pasar. Belum lagi, kata Anton, ada faktor musim hujan yang berpotensi menggerus produksi atau pun gagal panen. Hal itu menyebabkan stok pasar berkurang sehingga harga melonjak. "Itu faktor alamiah. Namun, jangan sampai dampak tersebut dijadikan alasan untuk membuka keran untuk impor," tutur Anton.