TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam kepada sejumlah perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“Setidaknya telah ada sembilan perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster per Juli 2020, yaitu CV Setia Widara, UD Samudera Jaya, CV Nusantara Berseri, PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Royal Samudera Nusantara, PT Indotama Putra Wahana, PT Tania Asia Marina, PT Indotama Putra Wahana, dan PT Nusa Tenggara budidaya,” ujar Susan dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 November 2020.
Susan mempertanyakan, jika PT Dua Putra Perkasa Pratama diduga memberikan suap sebanyak US$ 100 ribu atau setara Rp 1,41 miliar kepada Edhy, bagaimana dengan sembilan perusahaan lain yang telah melakukan ekspor benih lobster. "Apakah mereka tidak melakukan hal yang sama?” tuturnya.
Kiara, ujar Susan, meminta komisi anti-rasuah terus menyelidiki mekanisme pemberian izin ekspor bagi sembilan perusahaan ini. Ia meminta KPK tidak hanya berhenti pada kasus ini. "Perlu pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut supaya kasus ini terang benderang dan publik memahami betul duduk perkaranya.”