TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan Sekar Putih Djarot merespons ihwal kasus pembobolan rekening nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang raih sekitar Rp 20 miliar. Menurutnya, kasus itu atas dugaan adanya fraud yang dilakukan pegawai bank yang telah dilaporkan ke kepolisian dan ditetapkan menjadi tersangka.
"OJK meminta Bank untuk melakukan investigasi dan memperbaiki pengawasan internal dari bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oleh oknum bank," kata Sekar saat dihubungi, Senin, 9 November 2020.
OJK, kata dia, mendorong bank agar segera melakukan langkah lanjutan dengan nasabah.
"Dalam kaitan perlindungan konsumen agar dapat tetap menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan modus Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT ketika menggaet Winda Lunardi dan ibunya, Floleta. Menurut Awi, tersangka menawarkan tabungan berjangka dengan keuntungan bunga 10 persen.
"Iming-iming bisa untung sampai 10 persen. Tinggi sekali kan?" ucap Awi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 November 2020.