Regina mengemukakan untuk UKM yang masih menyasar pasar lokal belum ada kenaikan berarti. Pasalnya, nilai transaksi yang mulai dirasakan ini masih sangat jauh daripada kondisi normal.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak putus-putusnya mendorong UKM yang belum menyasar pasar ekspor agar mempelajari pasar ekspor dan memperkuat pengembangan usahanya.
Sisi lain, dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah diharapkan dapat lebih memperhatikan untuk menekan nilai impor produk yang bisa diproduksi oleh bangsa sendiri, seperti furniture dan homedecor. Alhasil, penyerapan tenaga kerja di sektor ini bisa lebih baik dan nilai impor bisa ditekan.
"Data kami nilai produk impor homedecor dan furniture sudah mendekati Rp10 triliun, apabila ini dikembalikan pada produksi dalam negeri maka akan sangat membantu UKM kami dan mendukung pengurangan nilai impor," ujar Regina.
Regina juga berharap penerapan TKDN bagi peningkatan pemakaian produk lokal juga harus mendapatkan perhatian pemerintah untuk bisa menekan biaya pengajuan TKDN bagi UKM agar tetap bisa terjangkau karena saat ini masih terlalu tinggi. Menurutnya, untuk UKM diberikan penanganan berbeda agar usaha UKM juga mempunyai kesempatan besar mengisi pasar lokal.
Baca: Nilai Ekspor Mebel Diperkirakan Turun 8-12 Persen Tahun Ini