TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai Desember 2020. "Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Senin, 14 September 2020.
Kementerian Keuangan telah menerima usulan dari Kemenperin ini. "Kami perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pada Senin, 21 September 2020.
Tempo mengumpulkan sejumlah data di di tengah usulan Kemenperin ini, berikut di antaranya:
1. Mendongkrak Daya Beli
Dalam keterangannya, Agus mengatakan upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” kata dia.
2. Multiplier Effect
Menurut Agus, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. “Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 yang begitu banyak,” ujarnya.