8. Gerus Pasar Mobil Bekas
Pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menyinggung dampak usulan kebijakan ini pada psar mobil bekas.
Jika pajak mobil baru dapat menjadi nol persen hingga akhir tahun 2020 ini, maka secara hipotesis harga terpotong sekitar 10-25 persen. Hal itu tergantung apakah PPN saja yang dihilangkan atau bahkan hingga PPnBM-nya.
Namun, jika hanya turun 10 persen, menurut Yannes, belum akan mengganggu harga mobil bekas yang kini pun sudah turun harganya dibandingkan dengan harga pada bulan yang sama tahun 2019 lalu.
"Jika harga mobil baru dapat terpotong sekitar 10-25 persen, maka ia dapat menggerus pasar mobil bekas. Dampaknya, untuk dapat survive, maka harga jual mobil bekas akan semakin anjlok lagi," kata dia.
Baca juga: Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen Dinilai Tidak Tepat di Masa Pandemi
FAJAR PEBRIANTO