“Untuk percepatan realisasi program-program yang realisasinya masih rendah, khususnya pembiayaan korporasi, akan dilakukan koordinasi antara Tim Pelaksana, Satgas dan K/L terkait,” tutur Airlangga.
Ia pun berujar pemerintah telah menyiapkan sejumlah program anyar untuk memacu penyerapan tersebut. Usulan program baru itu antara lain Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ditanggung pemerintah pusat, Payment Holiday alias bebas pembayaran angsuran pokok dan bunga untuk KPR maksimal Rp 500 juta, pembebasan PPh BPHTB berupa RS dan RSS dari 5 persen menjadi 1 persen, serta Bunga Kredit Konstruksi rendah.
Di samping itu, ada pula program perluasan Subsidi Upah untuk guru honorer, perluasan Banpres Produktif, program beli produk UMKM, dan voucher pariwisata.
“Selain itu, untuk mendukung penegakan hukum dan disiplin penerapan protokol kesehatan di daerah, pelaksanaan Operasi Yustisi dengan pengenaan sanksi pidana memerlukan instrumen hukum berupa Perpu, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam),” kata Airlangga.
Baca juga: Gandeng Perhotelan, Airlangga Klaim Kapasitas Ruang Isolasi Naik 14.000 Ranjang
CAESAR AKBAR