Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.
“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," ucap Ida.
Untuk realisasi penyaluran, data Kemnaker sampai 14 September 2020 mencatat subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima kedua tahap tersebut sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida
Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja, dan mendongkrak daya beli masyarakat di masa pandemi.
“Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida.
Baca juga: BP Jamsostek Jamin Data Penerima Subsidi Gaji untuk Kemnaker Sesuai Kriteria